Richard Lee Tanggapi Gugatan Rp 20,7 Miliar dari Eks Pengacara

Richard Lee Tanggapi Gugatan Rp 20,7 Miliar dari Eks Pengacara

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 12 Mei 2022 14:54 WIB
Jakarta -

Richard Lee buka suara usai digugat Razman Arif Nasution. Ia tak gentar mengenai gugatan tersebut.

"Dia gugat kalau nggak salah ya gugat perdata ya. Kalau saya sih tinggal nunggu undangan pengadilannya aja sih," ujar Richard Lee saat ditemui di Klinik Athena, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).

Richard Lee siap perang dengan mantan pengacaranya itu. Ia juga sudah mengantongi beberapa bukti untuk melawan Razman Arif Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita datanya semuanya sudah lengkap," imbuh Richard Lee.

ADVERTISEMENT

Awalnya, Richard Lee tidak mau meladeni Razman Arif Nasution. Namun lama kelamaan, ia merasa gerah hingga akhirnya memberikan keterangannya.

"Intinya saya tidak pernah menggelar jumpa wartawan seperti ini sejak dari Desember, jadi saya sudah menghindari media. Makanya saya gugup sudah lama banget nggak ngomong sama media seperti ini," papar Richard Lee.

"Saya menghindari supaya udahlah masalah seperti ini ya sudahlah anggap saja dia lelah, saya bilang anggap saja dia capek," sambungnya.

Razman Arif Nasution menggugat Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu adalah gugatan wanprestasi.

Razman Arif Nasution tidak terima diputus secara sepihak menjadi kuasa hukum oleh Richard Lee. Ia pun meminta gajinya yang belum dibayarkan sebagai penalty sebagai Rp 20,7 miliar.

"Males saya ngomong seperti ini tapi kalau beliau sudah melakukan gugatan, gugatan aja nggak jadi masalah karena beliau melakukan gugatan itu adalah hak beliau tapi setelah melakukan gugatan, melakukan konferensi pers ini kan harus saya klarifikasi," tutur Richard Lee.

"Jadi seolah-olah saya tidak melakukan kewajiban saya seperti itu padahal saya melakukan kewajiban saya ya nggak apa-apa, masalah gugatan kita selesaikan nanti di pengadilan," tukasnya.

(hnh/wes)

Hide Ads