Video Viral Sarwendah Kuras Brankas Ruben Onsu, Pengacara: Itu Buatan AI

Video Viral Sarwendah Kuras Brankas Ruben Onsu, Pengacara: Itu Buatan AI

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 09 Sep 2026 20:00 WIB
Sarwendah saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Sarwendah tegaskan video kuras brankas Ruben Onsu adalah buatan AI dan fitnah. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Beredarnya video rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah mengambil uang dari brankas milik mantan suaminya, Ruben Onsu, menghebohkan publik. Menanggapi viralnya konten tersebut, tim kuasa hukum Sarwendah memastikan video itu merupakan buatan AI.

Tim kuasa hukum telah mengonfirmasi langsung kepada Sarwendah perihal rekaman tersebut. Pihaknya memastikan video rekaman pengurasan uang tunai miliaran rupiah itu sama sekali tidak pernah terjadi.

"Berdasarkan konfirmasi kami kepada klien kami, hal tersebut: satu, tidak benar; kedua, itu bukan video asli, melainkan video AI," kata Mark Adrianus Ambarita di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menyebut rekaman itu sebagai bentuk fitnah yang sengaja dibuat untuk merusak reputasi kliennya. Ia mengungkapkan akun media sosial yang pertama kali mengunggah materi tersebut telah melayangkan klarifikasi dan permohonan maaf.

ADVERTISEMENT

"Terkait video itu, saya pastikan itu adalah hoaks. Akun yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf secara langsung di medsosnya," ujar Chris Sam Siwu.

Pihak kuasa hukum turut mengingatkan masyarakat maupun pengguna media sosial agar tidak ikut memperkeruh keadaan dengan menyebarkan kembali konten hoaks tersebut.

"Masyarakat yang lain yang mungkin mau memperburuk situasi dengan me-repost, ya kami harap tidak melakukan penyebaran lagi dari konten yang sudah jelas-jelas itu hoaks ya," imbau Chris Sam Siwu.

Terkait kelanjutan langkah pidana terhadap pembuat video tersebut, tim kuasa hukum menyatakan telah merekomendasikan pembuatan laporan polisi. Meskipun begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Sarwendah yang saat ini masih mempertimbangkan itikad baik pelaku.

"Kemarin sudah kita rekomendasikan untuk kita bikin LP, tetapi sekali lagi klien ini bukan orang yang senangnya melapor-melaporkan sebenarnya ya, tapi nanti kita pastikan sekali lagi ya," ucap Abraham Simon.



(ahs/pus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads