Hafiz Fatur Masih DPO, Irwansyah Laporkan Bank Pemberi Kredit ke OJK

Round-Up

Hafiz Fatur Masih DPO, Irwansyah Laporkan Bank Pemberi Kredit ke OJK

Tim Detikhot - detikHot
Kamis, 06 Jan 2022 05:30 WIB
Irwansyah dan Hafiz Fatur
Irwansyah dan adik kandungnya Hafiz Fatur. Foto: dok. Instagram Irwansyah
Jakarta -

Kasus yang menimpa keluarga Irwansyah dan Zaskia Sungkar masih bergulir. Irwansyah dan Zaskia Sungkar dikabarkan juga melaporkan bank yang memberikan kredit pada Hafiz Fatur ke OJK.

Pasangan artis itu mengaku sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman sampai mencairkan dana dari bank tersebut. Akan tetapi, semua administrasi dalam pengajuan kredit Hafiz Fatur memakai nama Irwansyah.

Gara-gara kasus penggadaian aset oleh Hafiz Fatur, rumah Irwansyah di kawasan Bintaro disita oleh pihak bank. Saat ini, kediamannya tersebut telah diberikan plang dan akan dilelang oleh bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Zakir Rasyidin membenarkan hal tersebut. Ia meminta aggar OJK menelusuri praktik berbahaya penggadaian seperti itu.

"Orang yang tercantum sebagai debitur, tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang, inilah yang saya sampaikan dalam surat somasi saya kepada bank tersebut dan juga sudah mengirim surat aduan ke OJK," kata Zakir Rasyidin.

ADVERTISEMENT

Menurut kuasa hukum keduanya, mereka heran dengan alur proses penggadaian ke bank yang memprosesnya dengan cepat. Bahkan Zakir menegaskan jangan sampai nama sang artis yang menjadi korban.

"Jangan sampai Irwansyah juga yang jadi korban, dia tidak mengetahui apa-apa tapi tiba-tiba kena masalah," tegasnya.

Pada 2018, pinjaman ke bank atas nama Irwansyah itu diduga dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, Hafiz Fatur. Semua sertifikat yang dijadikan jaminan adalah milik Irwansyah.

Bapak satu anak itu menegaskan tak pernah bertemu dengan orang bank tempat Hafiz Fatur mengajukan pinjaman.

"Sertifikat yang dijaminkan dalam pinjaman tersebut adalah milik Irwansyah, sertifikat rumah atas nama Irwansyah. Bagaimana bisa digadaikan atas nama orang lain? Saya tanya, 'Mas Irwan pernah nggak ketemu orang bank?' Dia bilang nggak pernah. Saya juga nggak mau menyimpulkan begitu saja omongan klien kami," beber Zakir Rasyidin.

Setelah dicek ke bank, ternyata pihak bank juga mengakui tak pernah bertemu dengan Irwansyah atau Zaskia Sungkar. Selama itu mereka hanya bertemu dengan Hafiz Fatur.

"Akhirnya saya kroscek ke pihak bank. Mereka tidak pernah bertemu Irwan sekalipun dan bahkan hanya bertemu dengan Hafiz, loh harusnya cari Hafidz sama-sama. Mereka dirugikan, kami juga dirugikan, karena rumahnya sudah dipasang plang, jadi banknya kami somasi dan kami adukan kepada OJK," tukas pengacara Irwansyah.

"Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan. Bahkan perjanjian kredit yang saya dapatkan dari pihak bank di situ ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia. Kok bisa?" ungkap Zakir Rasyidin merasa janggal.

(Baca halaman berikutnya)

Simak Video 'Sambangi Polres, Pihak Irwansyah Konsultasi untuk Pidanakan Hafiz Fatur':

[Gambas:Video 20detik]



Irwansyah Akan Diperiksa oleh Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan yang sedang menyelidiki kasus yang menimpa Irwansyah dan Hafiz Fatur soal dugaan tindakan pemalsuan surat kuasa akan memanggil sang artis.

Irwansyah direncanakan bakal diperiksa sebagai pelapor pekan ini. Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (5/1/2022).

"Irwansyah hari Jumat (7/1/2022) akan datang diperiksa. Dia diperiksa sebagai pelapor," ungkapnya.

Ridwan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik. Namun dia belum memerinci perihal duduk perkara kasus yang dilaporkan oleh Irwansyah.

Dia hanya mengatakan Irwansyah melaporkan adik kandungnya terkait dugaan pemalsuan surat kuasa oleh terlapor.

Ridwan menambahkan, setelah pemeriksaan pada Jumat (7/1) besok, penyidik akan menentukan apakah kasus itu bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Pemeriksaan awal sudah ada pas buat laporan polisi. Ini pemeriksaan tambahan. Habis pemeriksaan itu kita tentukan bisa naik sidik (penyidikan) atau nggak," pungkasnya.


Hide Ads