Kasus penipuan yang melibatkan adik Irwansyah yakni Hafiz Fatur menjadi berita hangat sejak beberapa hari belakangan. Kini polemik itu makin panas usai Irwansyah memilih untuk melaporkannya ke polisi.
Kuasa hukum dari Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Muhammad Zakir Rasyidin, menjelaskan bagaimana kronologi penipuan yang dilakukan oleh Hafiz Fatur.
Irwansyah awalnya menaruh curiga setelah ada surat tagihan dari bank atas pinjaman uang yang tak pernah diajukan olehnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Irwan melaporkan Hafiz Fatur di Polres Jakarta Selatan. Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, yang mana, klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya. Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit," ungkap Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Setelah ditelusuri ternyata tak hanya tanda tangan Irwansyah saja yang dipalsukan, tetapi juga Zaskia Sungkar. Hafiz Fatur pun disebut mengajukan pinjaman dengan jumlah fantastis yakni Rp 1 hingga 2 miliar pada bank swasta.
"Kalau yang saya baca itu mulai dari tahun 2018, parahnya yang bikin kami kaget adalah sertifikat yang dijaminkan dalam pinjaman tersebut adalah milik Irwansyah, sertifikat rumah atas nama Irwansyah. Bagaimana bisa digadaikan atas nama orang lain?" bebernya.
"Saya tanya, 'Mas Irwan pernah nggak ketemu orang bank?' Dia bilang nggak pernah," tutur Zakir.
Pada akhirnya, Zakir mengecek kebenaran tersebut ke bank bersangkutan dan ternyata pihak bank sendiri tidak pernah bertemu langsung dengan Irwansyah. Atas kejadian tersebut, pihak bank disomasi dan diadukan ke OJK.
"Akhirnya saya kroscek ke pihak bank, mereka tidak pernah bertemu Irwan sekalipun dan bahkan hanya bertemu dengan Hafiz. Loh harusnya cari Hafiz sama-sama. Mereka dirugikan kami juga dirugikan, karena rumahnya sudah dipasang plang, jadi banknya kami somasi dan kami adukan kepada OJK," ujar Zakir.
Atas kejadian ini, Irwansyah ditagih kredit oleh pihak bank sebesar Rp 2 miliar, kemudian rumah milik Irwansyah disita.
"Ya intinya dari platform kreditnya itu hampir sekitar Rp 2 miliar. Ini yang kita laporkan. Karena ini berkaitan dengan hak orang lain. Kalau tiba-tiba kemudian rumah disita tanpa sepengetahuan orangnya terkait pinjaman itu kan tidak pas juga. Makanya kita laporkan dan kita adukan," terang Zakir.
Akibat perbuatan adiknya, pasangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar harus rela kehilangan 4 unit rumah dan 1 mobil yang membuatnya merugi hingga Rp 5 miliar.
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugiannya itu sekitar Rp 5 miliar," jelas Zakir.
Selain itu Irwansyah pun disebutnya merasa sakit hati dan kecewa atas perbuatan adiknya tersebut. Meskipun sebelumnya Zaskia Sungkar mengatakan bahwa suaminya itu sangatlah sabar dan tetap tersenyum menghadapi masalah itu.
"Kalau ada motif sakit hati (dari Hafiz Fatur) atau segala macam saya kurang tahu. Tapi yang pasti kalau kakaknya (Irwansyah) pasti sakit hati lah, kecewa dibuat seperti itu," tegas Zakir
(ass/aay)