Irwansyah dan Zaskia Sungkar juga melaporkan bank yang memberikan kredit pada Hafiz Fatur ke OJK. Irwansyah dan Zaskia Sungkar sama sekali tidak pernah merasa mengajukan pinjaman sampai mencairkan dana dari bank tersebut.
Sang artis bahkan baru tahu aset-asetnya digadaikan oleh Hafiz Fatur di bank setelah mendapat surat tagihan. Gara-gara itu, rumah milik Irwansyah di Bintaro akan disita oleh bank.
"Lo kenapa bisa orangnya nggak pernah pinjam uang. Makanya saya minta ke OJK untuk menelusuri ya praktik seperti ini bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur, tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang, inilah yang saya sampaikan dalam surat somasi saya kepada bank tersebut dan juga sudah mengirim surat aduan ke OJK," kata Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang Hafiz Fathurrahman bermain secara tunggal untuk merugikan kakaknya ya saya minta kepolisian juga proses. Jangan sampai Irwansyah juga yang jadi korban, dia tidak mengetahui apa-apa tapi tiba-tiba kena masalah," sambungnya.
Pinjaman yang diajukan oleh Hafiz Fatur menggunakan nama Irwansyah sudah terjadi sejak 2018. Semua sertifikat yang dijadikan jaminan oleh Hafiz Fatur adalah milik Irwansyah.
Diungkapkan oleh Zakir Rasyidin, Irwansyah tak pernah bertemu dengan orang bank tempat Hafiz Fatur mengajukan pinjaman.
"Sertifikat yang dijaminkan dalam pinjaman tersebut adalah milik Irwansyah, sertifikat rumah atas nama Irwansyah. Bagaimana bisa digadaikan atas nama orang lain? Saya tanya, 'Mas Irwan pernah nggak ketemu orang bank?' Dia bilang nggak pernah. Saya juga nggak mau menyimpulkan begitu saja omongan klien kami," beber Zakir Rasyidin.
Setelah dicek ke bank, ternyata pihak bank juga mengakui tak pernah bertemu dengan Irwansyah atau Zaskia Sungkar. Selama itu mereka hanya bertemu dengan Hafiz Fatur.
"Akhirnya saya kroscek ke pihak bank. Mereka tidak pernah bertemu Irwan sekalipun dan bahkan hanya bertemu dengan Hafiz, loh harusnya cari Hafidz sama-sama. Mereka dirugikan, kami juga dirugikan, karena rumahnya sudah dipasang plang, jadi banknya kami somasi dan kami adukan kepada OJK," tukas pengacara Irwansyah.
"Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan. Bahkan perjanjian kredit yang saya dapatkan dari pihak bank di situ ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia. Kok bisa?" ungkap Zakir Rasyidin merasa janggal.
Irwansyah tiba-tiba mendapat surat tagihan penunggakan bayaran kredit. Sedangkan dirinya dan Zaskia Sungkar merasa tidak pernah melakukan pinjaman uang di bank.
Namun, rumah Irwansyah yang berada di kawasan Bintaro sudah dipasang plang untuk dilelang.
"Lo, kok bisa dilelang orang tidak pernah kredit? Nah itu yang kemudian kami anggap janggal, makanya karena banknya sudah kami somasi dan sudah kami adukan juga di OJK, ya kita siap aja buka-bukaan. Apakah ada oknum bermain nanti kita lihat," ucapnya.
Zakir Rasyidin menjabarkan dari pinjaman yang dilakukan Hafiz Fatur dengan nama Irwansyah, semua suratnya bisa dibilang lengkap, mulai dari surat kuasa, surat pernyataan, dan surat peralihan hak jika terjadi tunggakan. Sedangkan Irwansyah merasa sama sekali tak pernah bertemu pihak bank, tapi bank meloloskan permintaan peminjaman tersebut.
"Jadi secara administrasi perbankan nya itu clear ada semua. Hanya saja yang menjadi pertanyaan kok itu bisa terjadi? Sementara Irwansyah tidak pernah sekalipun bertemu sama bank. Kok bisa itu terjadi? Kok bisa tiba-tiba rumah orang mau dilelang, lewat siapa kreditnya? Makanya kita laporkan," kata Zakir Rasyidin.
Tidak main-main, Hafiz Fatur menjadikan 4 unit rumah Irwansyah sebagai jaminan. Uang tersebut dikatakan bank dicairkan oleh Irwansyah sedangkan suami Zaskia Sungkar itu tak pernah menerima atau melakukan pencairan dana tersebut.
Kini, Irwansyah dan Zaskia Sungkar sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Hafiz Fatur yang tak lain adalah adik kandung Irwansyah kini juga menjadi DPO kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
"Yang kami laporkan itu berkaitan pemalsuan surat, yaitu yang tadi saya katakan tadi, ada surat pernyataan sukarela untuk menyerahkan aset itu ketika di kemudian hari ada ketidaksanggupan membayar pinjaman itu. Kemudian ada surat persetujuan peralihan aset itu, kemudian ada surat kuasa, kemudian ada surat perjanjian kredit yang ditandatangani seolah itu Irwan dan Zaskia. Itu kita jadikan sebagai barang bukti pemalsuan," tuturnya.
"Kok bisa dana itu masuk ke rekening atas nama Irwan, lalu dicairkan oleh Irwan. Tapi faktanya tidak ada. Irwan tidak pernah buka rekening atas nama bank yang tadi itu. Juga Irwan tidak pernah mencairkan dana di bank tersebut," tegas pengacara Irwansyah.
(pus/dar)