Nggak Kelar-kelar! Kasus Lee Sachi vs Okan Kornelius Lanjut Lagi

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 11 Nov 2021 14:20 WIB
Kasus Lee Sachi dan Okan Kornelius nggak kelar-kelar. Foto: Palevi/detikHOT
Jakarta -

Permasalahan Lee Sachi dan Okan Kornelius tak kunjung usai. Kasus pencemaran nama baik yang dibuat Okan Kornelius masih bergulir di Polres Depok.

Lee Sachi pun kembali menjalani pemeriksaan di Polres Depok. Ia dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan tambahan mengenai masalahnya dengan Okan Kornelius.

"Jadi agendanya pemeriksaan tambahan klien kami, Lee. Di mana intinya menanyakan terkait barang yang kehilangan di rumah Okan yang saat itu masih juga rumah klien kami, tinggal satu atap," kata kuasa hukum Lee Sachi, Irsan Gusfrianto, saat ditemui di Polres Depok, Rabu (10/11/2021).

Lee Sachi ditanya mengenai barangnya yang hilang di rumah Okan Kornelius hingga akhirnya ada tuduhan yang membuat sang artis merasa nama baiknya dicemarkan. Padahal ketika melaporkan kehilangan, Lee Sachi mengaku tidak menyebut nama Okan Kornelius sebagai terlapornya.

"Klien kami menjelaskan di situ bahwa, klien kami itu barangnya sudah dalam posisi dipacking terus klien kami keluar dari rumah pergi dengan cara diusir, intinya tadi kita tegaskan bahwa klien kami ini diusir dari rumah disuruh keluar secara paksa. Ketika berapa hari kemudian barangnya diambil packingannya itu udah copot dan barang itu diduga hilang dan faktanya memang hilang yang akhirnya ditemukan," beber Irsan Gusfrianto.

"Yang kedua terkait laporan klien kami di Polsek Limo bahwa, klien kami tidak pernah menyebutkan siapa terlapornya dalam lidik karena di dalam rumah situ ada beberapa orang sehingga klien kami tidak menyebutkan siapa terlapornya," lanjutnya.

Lee Sachi sangat berharap masalahnya ini bisa cepat selesai dengan Okan Kornelius. Karena sudah berlarut, ia berkeinginan bisa bermediasi dengan Okan Kornelius.

"Kalau kita mengacu pada surat edaran Kapolri itu perkara kecil seperti ini wajib sifatnya restorative justice, sifatnya dimediasi dan pihak penyidik ini sudah melakukan upaya itu, kami berterima kasih juga," ujar Irsan Gusfrianto.

Namun hingga saat ini Okan Kornelius tidak juga menampakkan batang hidungnya. Entah apa yang membuatnya tidak mau bertemu dengan mantan istrinya tersebut.

"Hanya disini pihak Okan tidak mau menghadiri secara langsung hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Di sisi lain surat edaran Kapolri ini mewajibkan bahwa para pihak, pelapor maupun terlapor wajib tanpa harus didampingi oleh siapa pun termasuk kuasa hukum," papar Irsan Gusfrianto.

"Harapan kita seperti itu (damai) makanya pihak penyidik mau berupaya menjalankan restorative justice, menghadirkan Okan tanpa diwakili oleh kuasa hukumnya," tukasnya.



Simak Video "Video Kedekatan Okan Kornelius dengan Putranya: Sering Cerita soal Cewek"

(hnh/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork