Aktor Okan Kornelius mendatangi Bareskrim Polri untuk mendampingi tantenya, Shinta Condro, terkait pelaporan dugaan mafia tanah yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Okan hadir bersama kuasa hukum keluarga, Sri Dharen.
Okan menegaskan datang untuk memberi dukungan penuh kepada sang tante yang telah berjuang puluhan tahun memperkarakan tanah tersebut.
"Iya kalau gue pribadi kan dari waktu itu juga prinsipnya gue hanya mendampingi, dan kami juga memberikan kuasa penuh kepada Bang Dheren supaya bisa membantu untuk proses ini. Karena kan ini cukup panjang prosesnya ya, bukan satu dua hari, bukan satu dua bulan, bertahun-tahun ini," kata Okan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Dharen menjelaskan kedatangan mereka kali ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan. Perkara tersebut disebutnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi kita ke sini terkait dengan ada panggilan untuk pemeriksaan tambahan karena perkara sudah naik sidik. Terkait laporan yang kami hantarkan, kami ada bikin LP terkait dugaan tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oleh beberapa oknum di Kota Semarang yang notabenenya adalah tanah Ibu," ujarnya.
Menurut Sri, tanah seluas sekitar 1.100 meter persegi itu berada di kawasan strategis, tepatnya di Jalan Gajah Mada Nomor 93, Semarang.
"Perkara itu sekarang setelah dilakukan penyelidikan dan diperiksa lebih dari tujuh orang saksi, telah masuk ke tahap penyidikan. Luas tanahnya sekitar 1.100 meter persegi di jantung Kota Semarang," katanya.
Ia menyebut meski tanah tersebut masih dikuasai pihak keluarga, sertifikatnya telah beralih ke nama orang lain.
"Baik tanah sampai hari ini masih dikuasai oleh pihak Ibu, tapi sertifikatnya sudah beralih ke nama orang lain. Jadi awalnya dilakukan pemalsuan oleh oknum Lurah, oleh oknum-oknum desa yang ada di kantor Lurah dengan beberapa pengusaha yang notabenenya ya tidak sehatlah latar belakangnya," jelasnya.
Sri memaparkan awalnya diterbitkan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang kemudian dilaporkan oleh almarhum suami Shinta. Namun, sertifikat tersebut tidak pernah dibatalkan.
"SHGB ini telah dilaporkan ke BPN setempat tapi tidak dicabut, tidak dibatalkan, dibiarkan mengambang selama puluhan tahun," ucapnya.
Ia menambahkan SHGB tersebut telah berakhir sekitar tahun 2010. Namun kemudian terbit SHM (Sertifikat Hak Milik) yang menurutnya bermasalah.
"Dengan dasar SHGB yang sudah berakhir, yang sudah mati, bisa terbit lagi SHM. Terkait ini saya sudah ketemu dengan Kakanwil BPN Jawa Tengah dua kali. Saya rasa tidak ada titik temu," katanya.
Sri juga mengaku telah melaporkan oknum lurah ke Inspektorat Kotamadya Semarang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
"Yang paling parahnya, saya laporkan perilaku seorang Lurah ini ke Bidang Inspektorat Kotamadya Semarang yang sudah mungkin satu tahun lebih sampai hari ini tidak ada respons apa pun. Pertanyaannya untuk apa ada Inspektorat kalau tidak ada yang diperiksa pada saat melakukan kesalahan?" ujarnya.
Saat ditanya soal nilai kerugian, Sri menyebut angka yang tidak sedikit.
"Rp 30 miliar, kurang lebih Rp 30 miliar. Karena tanahnya di jantung kota, 1.100 meter persegi," katanya.
Menurutnya, keluarga telah memperjuangkan tanah tersebut sejak 1984 atau sekitar 41 tahun.
"Selama 41 tahun Ibu dan suaminya memperjuangkan tanah ini. Ujungnya, suami Ibu telah berpulang, Ibu masih melanjutkan perjuangan. Saya rasa di negara merdeka, 41 tahun buat satu keluarga memperjuangkan hak tanah mereka," ucapnya.
Sri juga mengapresiasi penanganan perkara di Bareskrim yang telah naik ke tahap penyidikan. Ia memperkirakan ada empat sampai lima orang yang berpotensi menjadi tersangka, termasuk oknum Lurah dan oknum BPN.
Okan berharap perjuangan panjang keluarganya segera menemukan titik terang. Ia mengaku kondisi tersebut tentu mempengaruhi kesehatan dan psikologis sang tante.
"Dan kita masih berharap ada titik teranglah. Paling tidak perjuangan berpuluh-puluh tahun ini ada hasilnya. Mudah-mudahan Bareskrim akan membuka ini semua terang-benderang, pasti kepikiranlah. Bukan pikiran saja, kesehatan juga pasti terpengaruh. Iyalah, kita punya sejuta saja dipinjam orang stres ya, apalagi ini berpuluh-puluh tahun," katanya.
(fbr/mau)











































