Kakak dari Nikita Mirzani, Edwin, menceritakan kondisi terkini adiknya yang tengah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Edwin memastikan kondisi Nikita Mirzani saat ini dalam keadaan baik. Sebelumnya, bintang film Comic 8 dikabarkan sempat menjalani operasi tulang belakang.
"Kondisi terakhir alhamdulillah sehat," kata Edwin saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya kesehatan fisik, Edwin juga mengungkapkan keseharian Nikita Mirzani selama berada di balik jeruji besi. Aktris berusia 40 tahun itu diketahui tetap aktif menjalani berbagai kegiatan positif, mulai dari olahraga hingga peringatan hari besar keagamaan.
"Kita malah tahunya dari berita karena kan acara itu jadwalnya gak diinfoin ke keluarga. Jadi ada maulid kah, ada olahraga apakah," terang Edwin.
Meski begitu, Nikita Mirzani tidak pernah absen membagikan ceritanya kepada keluarga setiap kali ada kesempatan jam besuk.
"Tapi kalau datang ngobrol pasti cerita, 'Kemarin gue habis gini. Kemarin habis gitu'. Dan overall ya kondisinya baik dan so far menjalani dengan baiklah," bebernya.
Selain itu, Edwin juga merespons pertanyaan perihal kehadiran putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, ke rutan. Ia menyebut keponakannya hingga saat ini belum sempat datang membesuk ibunya secara langsung.
"Belum, karena ada satu dan lain hal keterbatasan ya," ucap Edwin.
Pihak keluarga juga menaruh harapan besar pada putusan Peninjauan Kembali atau PK yang tengah diperjuangkan oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani guna mencari keadilan.
"Alhamdulillah doain ya, mudah-mudahan ada hasil terbaik dari upaya yang sedang dilakukan oleh tim penasihat hukumnya," pungkas Edwin.
Nikita Mirzani ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Nikita ditahan terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Dia juga dijerat dengan kasus TPPU dalam kasus yang sama.
Pada 5 Juni 2025, Nikita dipindah ke Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai dilimpahkan ke kejaksaan. Nikita Mirzani divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya.










































