Mediasi antara Lee Sachi dan Okan Kornelius kembali bergulir di Polres Depok, kemarin. Dalam mediasi kedua itu, mereka lagi-lagi tidak menemukan titik terang.
Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Lee Sachi. Sedangkan Okan Kornelius mangkir dan hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya saja. Hal itu membuat Lee Sachi kecewa.
"Mediasi kedua dia tetap nggak datang, dimediasi kedua jadi diwakilkan dengan lawyernya. Padahal saya sudah bilang sama penyidik kan kalau misalnya mediasi itu antara pelapor dengan yang dilaporkan," ujar Lee Sachi saat dihubungi detikcom, Selasa (10/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Lee Sachi memiliki tawaran yang menarik kepada Okan Kornelius. Ia berjanji tidak akan menagih utangnya yang berjumlah ratusan juta itu jika Okan Kornelius mau bermediasi dengannya.
"Karena kita berdua kan yang tahu cerita sebenarnya tapi dia tetap nggak datang dan saya tawarkan lagi saya tidak akan menghitung utang lagi. Saya tidak akan naik kasasi asal dia berani datang ketemu dengan saya. Tapi dia juga tetap nggak berani datang untuk ketemu sama saya dimediasi kedua dan akhirnya dimediasi itu antara saya sama lawyernya," kata Lee Sachi.
Selain itu, Lee Sachi juga tidak akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan cerainya tersebut dengan Okan Kornelius. Lee Sachi pun bingung mengapa Okan Kornelius tidak mau bertemu dengannya.
"Kali ini tetap nggak mau datang nah itu saya juga nggak tahu. Tapi setelah minta tolong sama pihak penyidik, datanglah. Tapi kalau misalnya dia takut saya ungkit-ungkit utang, saya sudah mengikhlaskan itu yang penting dia dateng biar selesai dan clear dan saya juga tidak akan naik kasasi," tutur Lee Sachi.
"Saya bilang gitu kan, tapi dia tetap nggak berani datang untuk ketemu dengan saya. Saya juga bilang kok sama penyidik kalau misalnya dia tidak bersalah kenapa mesti takut untuk datang gitu lo. Kalau misalnya kasus Limo ditutup karena dia tidak bersalah kenapa dia mesti takut datang," tukasnya.
Seperti diketahui, Lee Sachi dipolisikan oleh Okan Kornelius. Lee Sachi dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
(hnh/wes)