×
Ad

Dude Harlino Tanggapi Permintaan Korban PT DSI Agar BA Lain Diperiksa

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 10 Sep 2026 12:02 WIB
Dude Harlino Tanggapi Permintaan Korban Agar BA Lain PT DSI Diperiksa. (Foto: Dude Harlino (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah korban PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) meminta agar brand ambassador (BA) lain turut diperiksa terkait kasus dugaan investasi bodong, penggelapan dana, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dude Harlino menyerahkan permintaan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dikabarkan ada artis lain yang ikut menjadi BA.

"Kami kurang tahu kalau itu ya. Kami tidak tahu info tentang itu. Itu kami serahkanlah kepada yang memang berwenang, karena kami kurang tahu tentang itu," kata Dude Harlino usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus PT DSI di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (9/9/2026).

Kuasa hukum Dude dan Alyssa Soebandono, Kathy Laurensia, kemudian menambahkan bahwa kliennya sejak awal berupaya menunjukkan simpati kepada para korban dan lender PT DSI.

"Mungkin saya tambahin sedikit soal pengembalian dana tadi ya. Jadi sekali lagi, Pak Dude dan Mbak Alyssa ini memang menyampaikan simpati kepada para korban, kepada para lender dan sama-sama mengawal supaya ini bisa terjaga, bisa tersampaikan hak-haknya kepada para lender dan para nasabah," ujar Kathy.

Kathy menegaskan berbagai upaya yang dilakukan Dude dan Alyssa, termasuk pengembalian honor sebagai BA, merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk dukungan moral kepada para korban. Menurutnya, Dude dan Alyssa bukan bagian dari pengurus maupun internal operasional PT DSI. Keduanya hanya memberikan jasa secara profesional sebagai BA.

"Tapi yang perlu ditegaskan dan diluruskan juga, berbagai upaya yang Pak Dude dan Mbak Alyssa lakukan ini adalah inisiatif dan sebenarnya sebagai dukungan moril. Karena secara kewajiban, tadi Pak Dude di persidangan juga sudah disampaikan, sebelumnya sudah disampaikan, bukan merupakan pengurus ataupun internal operasional DSI. Beliau berdua tidak tahu. Beliau berdua hanya menyerahkan jasanya secara profesional sebagai Brand Ambassador," sambungnya.

Kathy berharap proses pengembalian dana kepada korban dapat dikawal dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Jadi misalnya tadi, dari media sebelumnya sudah ada berita soal pengembalian dana, nah mungkin itu yang bisa dikawal sama teman-teman media ataupun para lender dan nasabah biar bisa diproses selayaknya, sesuai dengan peraturan. Misalnya dari mekanisme restitusi, berkoordinasi dengan LPSK ataupun dengan Bareskrim, penyidik, jaksa, untuk mendapatkan haknya kembali," sambung Kathy.

Kathy mengatakan Dude dan Alyssa merasa sudah melakukan upaya maksimal dalam kapasitas mereka sebagai BA PT DSI. Ia menyebut keduanya hanya memiliki kewajiban moral untuk memberikan dukungan kepada para korban.

"Jadi memang kalau dari Pak Dude dan Mbak Alyssa ini sudah upaya maksimal sebagai Brand Ambassador. Yang bisa, kewajiban moral untuk membantu, memberikan dukungan moril kepada para korban," ungkap Kathy.

Terkait kemungkinan kembali dipanggil sebagai saksi, Kathy memastikan Dude dan Alyssa siap memenuhi panggilan apabila dibutuhkan aparat penegak hukum.

"Kalau pun memang ada, kita akan hadir. Pak Dude dan Mbak Alyssa memang akan hadir jika tidak berhalangan, tidak ada hambatan. Kalau sampai sekarang itu belum ada informasi lagi, dan kalau memang ada, sebagai warga yang patuh pasti kita akan hadir," kata Kathy.

Dude juga mengungkapkan sempat bertemu dan saling menyapa dengan sejumlah korban PT DSI saat persidangan. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban Korban PT DSI, Pitoyo, sejak tahun lalu. Dude mengatakan dirinya bersama Pitoyo dan para korban sebelumnya juga sempat melakukan konferensi pers dan hadir dalam sejumlah podcast untuk membahas persoalan PT DSI.

"Tadi ada beberapa yang kami saling menyapa. Dan karena memang Pak Pitoyo, ketua paguyuban, kan dari tahun lalu kami sudah bersama-sama. Ya buat saya, kita bisa saling support-lah. Kami support, kemudian paguyuban juga memberikan apresiasi," tutur Dude.

Dude berharap proses hukum kasus PT DSI dapat berujung pada pengembalian dana para korban.

"Insyaallah, kita berharap mudah-mudahan ujungnya adalah pengembalian kepada para korban ini bisa sepenuhnya," kata Dude.



Simak Video "Video: Dude Harlino Serahkan Honor Jadi BA PT DSI Rp 5,2 M ke Polisi"

(fbr/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork