Dude Harlino Bakal Bersaksi di Pengadilan Kasus Dugaan Dana Syariah

Dude Harlino Bakal Bersaksi di Pengadilan Kasus Dugaan Dana Syariah

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 08 Sep 2026 15:10 WIB
dude harlino
Dude dengan Alyssa Soebandono. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta -

Aktor Dude Harlino dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan penggelapan dana PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Dude mengatakan akan hadir di PN Depok sekitar pukul 13.00 WIB.

"Rabu jadwalnya (di PN Depok). Tanggal 9. Insya Allah jam 1 siang itu," kata Dude saat ditemui di kawasan Jakarta, kemarin.

Menurut Dude, kehadiran dalam persidangan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Ya sebenarnya kan ini memang bagian dari proses. Insyaallah kita hadir," ungkapnya.

Dude juga menilai, keterangan yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik. Termasuk melalui podcast hingga media, dimana pada dasarnya sudah cukup menjelaskan posisinya dalam perkara tersebut.

"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sudah cukup. Kan yang di podcast-podcast yang saya sampaikan ya itu aja. Yang sebenarnya sudah cukup di situ," ungkapnya.

Meski demikian, Dude memahami apabila kehadirannya tetap diperlukan pengadilan untuk memberikan keterangan secara langsung.

"Tapi kadang-kadang butuh.. Mungkin kehadiran ya udah kita hadir. Jadi tinggal menghadiri aja. Iya betul insya Allah," ujarnya.

Sebelumnya, nama Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, terseret dalam persidangan kasus dugaan penggelapan dana PT DSI di PN Depok. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok pada Juli 2026, Dude dan Alyssa tercatat menerima dana masing-masing sekitar Rp750 juta.

Dana tersebut disebut sebagai honor keduanya saat menjadi brand ambassador PT DSI. Namun, dalam pencatatan perusahaan, transaksi tersebut disebut dibuat seolah-olah sebagai pemberian pinjaman atau dana dari lender. Kejaksaan sebelumnya menegaskan, Dude Harlino bukan tersangka dalam perkara tersebut. Namanya muncul dalam dakwaan terkait aliran dana yang diterima sebagai honor brand ambassador PT DSI.

Terkait perkara tersebut, Dude Harlino juga telah menyerahkan uang senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan akumulasi honor yang diterima Dude dan Alyssa selama bekerja sebagai brand ambassador PT DSI dalam kurun waktu tertentu.



(fbr/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads