5 Kesaksian Dude Harlino di Sidang Perkara PT DSI

5 Kesaksian Dude Harlino di Sidang Perkara PT DSI

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 11 Sep 2026 06:06 WIB
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di PN Depok.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjadi saksi dalam kasus PT DSI. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Pesinetron Dude Harlino menjadi saksi dalam sidang PT DSI soal kasus dugaan penipuan, proyek fiktif, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Depok. Dalam persidangan Dude memberikan kesaksiannya sebagai brand ambassador.

Berikut 5 kesaksian Dude Harlino di depan majelis hakim:

1. Kontrak per Tahun Senilai Rp 1,5 Miliar

Kerja sama Dude dan Alyssa sebagai brand ambassador DSI dimulai pada Maret 2022. Kontrak tersebut dibuat untuk keduanya dan berlaku secara tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per tahun. Jadi kami dikontrak per tahun. Nanti pada saat masa kontrak berakhir, kemudian bisa diperpanjang kembali," kata Dude Harlino.

ADVERTISEMENT

Dude mengungkap di depan majelis hakim angka yang cukup fantastis untuk kontrak mereka. Untuk menjadi brand ambassador DSI, ia dan Alyssa dikontrak senilai Rp 1,5 miliar per tahun.

2. Jadi Brand Ambassador 3,5 Tahun

Dude dan Alyssa diketahui menjadi Brand Ambassador (BA) PT DSI selama sekitar 3,5 tahun.

"Pak Dude dan Mbak Alyssa sudah hadir di persidangan di PN Depok. Beliau berdua hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Karena selama ini telah bekerja secara profesional sebagai Brand Ambassador PT DSI kurang lebih selama 3,5 tahun," ujar Kathy, kuasa hukum Dude Harlino.

3. Kembalikan Honor Rp 5,2 Miliar

Dalam persidangan, Dude kembali menegaskan soal pengembalian seluruh honor yang diterimanya bersama Alyssa selama menjadi Brand Ambassador PT DSI. Dude membenarkan honor senilai Rp 5,2 miliar tersebut telah diserahkan seluruhnya kepada Bareskrim Polri.

"Betul, tadi ditanyakan oleh jaksa, ditanyakan oleh penasihat hukum terdakwa terkait dengan penyerahan seluruh honor kami sebagai Brand Ambassador," aku Dude.

Menurut Dude, pengembalian tersebut mencakup seluruh honor yang diterima sejak awal kerja sama hingga kontrak berakhir.

4. Pernah Investasi Rp 500 Juta, Dapat Bagi Hasil Rp 61 Juta

Dude Harlino membenarkan sempat mencoba bergabung sebagai lender dalam salah satu proyek yang ditawarkan melalui aplikasi DSI.

"Saya coba untuk bergabung di proyeknya kalau tidak salah ditulis di aplikasinya itu di daerah Bintaro," tutur Dude Harlino.

"Ada di aplikasi itu, Pak. Jadi di daerah Bintaro, kemudian masanya kalau gak salah 10 bulan di BAP ya, dan setelah selesai berapa bulan setelah itu, mungkin satu tahun lebih baru kami bisa menarik, kami tarik semuanya. Jadi di 2023," jelasnya.

Soal nominal investasi, Dude mengatakan melakukan top up secara bertahap. Dude mengaku tak mengalami kendala saat menerima keuntungan dari investasi tersebut. Dalam BAP, disebutkan Dude memperoleh bagi hasil sekitar Rp 61 juta.

5. Tahu Dana DSI Macet dari DM Instagram

Dude mengatakan dirinya dan Alyssa mengetahui persoalan adanya dana macet pada PT DSI pada Juni 2025.

Dia menyebut informasi tersebut datang dari para lender melalui DM Instagram. Dude menambahkan, para lender mempertanyakan alasan dana mereka tidak dapat ditarik. Dude mengaku langsung menyampaikan keluhan itu ke pihak DSI.

"Nah, itu pertanyaan itu semua saya langsung sampaikan kepada pihak DSI dan saya bertanya, 'Ini ada apa sebenarnya?'," kata Dude.



(pus/mau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads