detikUpdate
Video: Haters SEVENTEEN Diadili, Kena Denda Rp 26 Juta
Senin, 28 Sep 2026 12:53 WIB
"Seorang terdakwa yang didakwa melakukan pencemaran nama baik secara jahat terhadap artis baru-baru ini dijatuhi hukuman denda sebesar 2 juta KRW pada sidang tingkat pertama," kata PLEDIS dalam keterangan resmi.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































