Aktris Ratu Sofya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan produser dan co-produser film terbaru yang dibintanginya, Dosa: Penebusan atau Pengampunan. Langkah ini diambil setelah upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil serta tidak adanya itikad baik dari pihak rumah produksi terkait pernyataan yang dinilai menyudutkan sang aktris.
Ratu Sofya merasa keberatan dengan isi konferensi pers yang digelar oleh pihak produser beberapa waktu lalu. Ia menegaskan informasi yang disampaikan pihak rumah produksi tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan mengandung unsur fitnah.
"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka, itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," kata Ratu Sofya di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).
Dalam laporan tersebut, Ratu Sofya didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan dan Toguh Hutapea. Pihaknya melaporkan dua orang dengan inisial RA dan PM, yang diketahui merupakan Reza Aditya selaku produser dan Putri Masyita sebagai co-produser dari HAS Pictures. Laporan ini secara resmi telah diterima oleh pihak kepolisian dengan pasal berlapis.
"Laporan kami ini dengan pasal 433 juncto 441 yang di mana laporan ini kenanya masalah tentang pencemaran nama baik, yang di mana laporan ini sudah didukung alat-alat bukti yang bagus dan sudah kami serahkan juga kepada tim penyidik," ujar Zion Natongam Tambunan selaku kuasa hukum.
Dampak dari narasi yang dibangun oleh pihak produser tersebut rupanya berimbas langsung pada pekerjaan Ratu Sofya. Aktris berusia 22 tahun ini mengaku mengalami kerugian materiil karena beberapa kontrak kerja sama dengan merek tertentu dibatalkan akibat isu miring yang beredar luas di media sosial.
"Sudah pasti kerugian secara immateril ya. Untuk kontrak brand sepertinya ada kontrak brand yang sudah dibatalkan juga, untuk nominal saya tidak akan menyebutkan di sini mohon maaf," beber Ratu Sofya.
Selain masalah pencemaran nama baik, kuasa hukum Ratu Sofya juga menyinggung masalah hak kliennya yang belum dipenuhi oleh pihak Production House (PH). Hingga laporan ini dibuat, pihak kepolisian akan menindaklanjuti bukti-bukti awal yang diserahkan untuk memulai proses penyelidikan terhadap Reza Aditya dan Putri Masyita.
Simak Video "Video Soroti Rendahnya IQ di RI, Ini Pesan Cinta Laura ke Gen Z dan Alpha"
(ahs/mau)