Ratu Sofya Bantah Somasi Orang Tua

Ratu Sofya Bantah Somasi Orang Tua

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Sabtu, 06 Jun 2026 21:01 WIB
ratu sofya
Ratu Sofya Bantah Somasi Orang Tua. (Foto: dok Instagram)
Jakarta -

Aktris Ratu Sofya melaporkan produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya dan Putri Masyita, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dipicu oleh pernyataan pihak rumah produksi dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut Ratu Sofya telah melayangkan somasi atau ancaman hukum kepada orang tua kandungnya sendiri.

Pihak Ratu Sofya menegaskan tuduhan tersebut merupakan fitnah besar yang sengaja disebarkan tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, pernyataan pihak produser telah merusak reputasinya di mata publik dan membangun narasi seolah-olah dirinya adalah anak yang durhaka terhadap keluarga.

Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, menjelaskan kliennya tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum apa pun terhadap orang tuanya. Ia menyayangkan sikap produser yang memberikan pernyataan kepada publik tanpa memiliki bukti atau legal standing yang sah terkait urusan internal keluarga kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor ini melakukan press conference itu tidak memiliki dasar dan legal standing yang menuduh klien kami ini melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya yang di mana dituduh ataupun disampaikan secara di muka umum melakukan somasi kepada orang tuanya, sedangkan pelapor ini tidak pernah melakukan perbuatan itu," kata Zion Natongam Tambunan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

Narasi yang dibangun oleh pihak rumah produksi tersebut dinilai sangat merugikan posisi Ratu Sofya yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung keluarga.

"Saudara Ratu ini ya dari sejak kecil ya, sejak usia 13 tahun telah berjuang ya untuk bagaimana keluarga bisa dinafkahi, keluarga itu Mbak Ratu-nya menjadi tulang punggung keluarga sampai saat ini. Jadi tidak benar kalau ada asumsi yang mengatakan bahwa Mbak Ratu ini tidak sayang segala macam," beber kuasa hukum lainnya, Toguh Hutapea.

Ratu Sofya juga menegaskan laporan polisi ini murni ditujukan kepada pihak rumah produksi dan tidak ada kaitannya dengan perselisihan antara dirinya dengan keluarga. Ia ingin meluruskan pihak luar, dalam hal ini produser film, tidak berhak ikut campur dan menyebarkan informasi bohong mengenai hubungan pribadinya dengan orang tua.

"Permasalahan yang kami laporkan di sini adalah murni permasalahan eksternal yang dilakukan oleh pihak terlapor kepada pelapor. Tidak ada nuansa keterkaitan masalah pribadi internalnya kepada keluarganya. Ini adalah murni perbuatan melawan hukum yang dilakukan terlapor," ujar Zion Natongam Tambunan.

Laporan ini telah terdaftar dengan dugaan pelanggaran Pasal 433 juncto Pasal 441 terkait pencemaran nama baik. Ratu Sofya menuntut permohonan maaf secara terbuka dari pihak produser untuk memulihkan nama baiknya yang telah tercemar akibat pemberitaan tersebut.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads