Atalarik Syach Diperiksa Bawas MA Terkait Sengketa Eksekusi Lahan

Atalarik Syach Diperiksa Bawas MA Terkait Sengketa Eksekusi Lahan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 23 Sep 2026 07:41 WIB
atalarik syach
Atalarik Syach dan kemelut polemik sengketa lahan. Foto: Instagram @ariksyach
Jakarta -

Aktor Atalarik Syach menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan kejanggalan eksekusi rumah dan tanah di Cibinong, Selasa (22/9/2026).

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan bernomor 1266/BP/A/SIWAS/V/2024 terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.

Laporan tersebut berkaitan dengan eksekusi lahan seluas 7.350 meter persegi di Kampung Kempong, Desa Pakansari, yang menurutnya tidak sesuai dengan amar putusan. Atalarik hadir bersama kuasa hukumnya dari Dhipa Adista Justicia & Partners dalam pemeriksaan itu di Pengadilan Negeri Cibinong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya beserta kuasa hukum saya, kali ini Dhipa Adista Justicia & Partners, didampingi sama Bang Sopyan, saat ini memenuhi panggilan dari Bawas Mahkamah Agung ya, tujuannya untuk pemeriksaan kasus saya, keadaan yang terjadi," ujar Atalarik Syach di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor Jawa Barat, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Atalarik, Sopyan, mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Bawas MA, juga berencana memanggil pihak-pihak terkait.

"Jadi alhamdulillah sih ada kemajuan, ya. Kemajuannya kita sudah direspons. Responsnya menurut kami positif. Bawas sudah memanggil kami dan rencana Bawas juga akan memanggil pihak-pihak terkait terkait adanya putusan pengadilan, tapi kita belum bisa membicarakan hal-hal tersebut karena sifatnya ini rahasia," kata Sopyan.

Menurut Sopyan, pokok persoalan yang dibahas dalam pemeriksaan adalah penetapan eksekusi yang dinilai tidak sesuai dengan amar putusan.

"Bukti-bukti masih yang lama. Jadi kan memang yang kita bahas itu kan terkait penetapan eksekusi tidak sesuai dengan eh amar putusan. Itu yang kita bahas tadi," ujarnya.

Atalarik sebelumnya juga membawa persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Ia mengapresiasi tindak lanjut Bawas MA terhadap laporannya.

"Ya jadi saya selalu puji syukur sama ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala bahwa ya sentra-sentra kasistimnya itu berjalan, dari RDP terus diterima Bawas, Bawas Mahkamah Agung. Saya terima kasih banget. Ini betul-betul ya implementasi yang benar-benar nyata dari Bawas eh langsung," kata Atalarik.

Tim kuasa hukum berharap pemeriksaan Bawas MA dapat memperjelas persoalan eksekusi yang disebut berdampak pada sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) milik kliennya. Mereka kini menunggu pemanggilan saksi dan pihak pengadilan dalam tahapan pemeriksaan berikutnya.



(fbr/pus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads