Respons Reza Aditya Usai Dipolisikan Ratu Sofya

Respons Reza Aditya Usai Dipolisikan Ratu Sofya

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 09 Jun 2026 11:46 WIB
Resza Aditya dilaporkan Ratu Sofya.
Reza Aditya tanggapi kabar dirinya dipolisikan oleh Ratu Sofya. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya, memberikan tanggapan terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh aktris Ratu Sofya ke Polda Metro Jaya.

Reza Aditya mengaku terkejut karena baru mengetahui dirinya dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Belum tahu, lagi fokus ke film saja dulu. Beneran, saya nggak tahu kalau saya dilaporin. Ini baru tahu, lo," kata Reza Aditya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku baru mendapatkan informasi laporan tersebut didasari oleh pernyataannya yang menyebut Ratu Sofya pernah melayangkan somasi kepada ibu kandungnya sendiri, Intan Masthura. Menanggapi hal tersebut, Reza Aditya bersikap tenang dan menyatakan kesiapannya untuk kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Karena itu? Oh nggak apa-apa. Sebagai warga negara yang baik, kalau saya dilaporin saya taat hukum, saya akan datang kalau dipanggil, kalau nggak ya saya syuting saja," ujarnya.

Meskipun saat ini hubungan keduanya tengah renggang, Reza Aditya mengungkapkan keinginannya agar komunikasi dengan Ratu Sofya tetap berjalan dengan baik. Ia tidak menutup kemungkinan untuk menjalin kembali interaksi dengan aktris tersebut di masa mendatang.

"Pengennya kita komunikasi terus ya, tapi kan ada keterbatasan di situ. Ya seperti teman-teman tahu mungkin tidak sekarang ini, mungkin setelah ini komunikasi," ucapnya.

Reza Aditya sempat melontarkan candaan saat disinggung mengenai interaksi terakhirnya dengan Ratu Sofya.

"Terakhir komunikasi saya tanya, 'Sudah makan belum?' Dijawab sama dia, 'Sudah'. I love you RS," pungkasnya.

Perseteruan ini memuncak ketika Ratu Sofya resmi melaporkan Reza Aditya dan co-produser Putri Maysita ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026). Langkah hukum diambil setelah Reza Aditya disebut memberikan pernyataan dalam konferensi pers terkait polemik honor dan promosi film yang dinilai merugikan nama baik Ratu Sofya.

Ratu Sofya melalui kuasa hukumnya mengaku telah melayangkan somasi terlebih dahulu agar Reza Aditya dan Putri Masyita menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, klaim pihak Ratu Sofya menyebutkan hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada respons positif dari pihak produser.

Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik untuk memperkuat laporan tersebut. Reza Aditya dan Putri Maysita dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 433 juncto Pasal 441 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang kini tengah diproses oleh pihak kepolisian.




(ahs/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads