Aktris Ratu Sofya mengungkap fakta mengejutkan mengenai hak yang hingga kini belum ia terima dari proyek film terbarunya bertajuk Dosa: Penebusan atau Pengampunan.
Di tengah isu konflik keluarga yang sengaja digulirkan pihak produser, kuasa hukum Ratu Sofya, Toguh Hutapea, membeberkan kliennya tidak mendapatkan bayaran dari keterlibatannya dalam film tersebut. Padahal ia merupakan pemeran utama yang memikul beban kerja cukup berat dalam produksi tersebut.
"Bahkan sampai film terakhir yang Mbak Ratu sebagai pemerannya itu, satu perak pun ya satu rupiah pun Mbak Ratu itu tidak terima apa pun ya, tidak terima apa pun sampai saat ini," kata Toguh Hutapea di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menjelaskan Ratu Sofya telah bekerja keras di industri hiburan sejak masih belia demi menopang ekonomi keluarganya. Sejak usia 13 tahun, ia telah memposisikan diri sebagai pencari nafkah utama bagi orang-orang di sekitarnya.
"Saudara Ratu ini ya dari sejak kecil ya, sejak usia 13 tahun telah berjuang ya untuk bagaimana keluarga bisa dinafkahi ya kan keluarga itu Mbak Ratunya menjadi tulang punggung keluarga sampai saat ini," beber Toguh Hutapea.
Aktris berusia 22 tahun itu menegaskan tidak pernah menolak untuk melakukan kewajiban promosi. Namun ia menuntut profesionalitas dan hak yang seharusnya ia dapatkan dari pihak PH.
"Saya tidak pernah bilang saya tidak mau (promo), tetapi saya hanya ingin meminta hak saya dan permintaan maaf karena mereka sudah salah, begitu saja," tegas Ratu Sofya.
Langkah pelaporan ke polisi ini diambil karena narasi yang dibangun oleh pihak produser dianggap telah melampaui batas dan merusak citra Ratu Sofya. Kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan, menegaskan apa yang dilakukan pihak terlapor merupakan perbuatan melawan hukum yang memiliki dampak luas terhadap kredibilitas kliennya sebagai figur publik.
"Kami ingin memberikan dampak perbuatan dia itu adalah perbuatan yang merugikan orang, yang di mana perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan. Apa dasar dia dan memiliki legal standing apa dia memberikan statement yang memang merugikan oleh Ibu Ratu," ujar Zion Natongam Tambunan.
Saat ini, laporan Ratu Sofya telah terdaftar di Polda Metro Jaya dan pihak kepolisian akan segera mendalami keterangan dari saksi-saksi serta bukti-bukti yang telah diserahkan.
(ahs/mau)











































