Ratu Sofya buka suara usai disomasi rumah produksi HAS Pictures milik Haldy Sabri dan Irish Bella terkait dugaan tidak memenuhi kewajiban promosi film terbarunya. Melalui kuasa hukumnya, Ratu menyebut ada hak yang belum diterima kliennya.
"Memang adanya suatu perjanjian yang pada prinsipnya memang hak-hak klien kami yang belum diterima. Karena memang pada prinsipnya, klien kami sebagai artis dan memang secara patut dan layak supaya mendapatkan memang haknya," kata kuasa hukum Ratu Sofya, Dede Rahmat, di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2026) malam.
Pihak Ratu mengaku, sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menyampaikan terkait hal itu, semua poin-poin sudah kami sampaikan terkait itu. Jadi, semua informasi itu sudah tersampaikan sebenarnya," lanjutnya.
Saat ditanya soal persentase pembayaran yang belum diterima, Dede enggan menjelaskan lebih lanjut.
Selain itu, pihak Ratu Sofya juga membantah adanya somasi kepada orang tua sang artis. Kuasa hukum lainnya, M. Risvan, menegaskan pihaknya hanya mengirim surat kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS.
"Jadi, kami terkait dengan somasi dari PT HAS yang diwakili oleh kuasanya, terus kami melakukan bersurat kepada pihak yang menandatangani dengan PT HAS ya, yang ayah kandungnya. Tidak ada somasi judulnya tuh, bisa dilihat ya," beber Risvan.
Ia menegaskan surat yang dikirim tidak memuat ancaman hukum apa pun.
"Jadi kami sampai bersurat dua kali terkait itu, dan kedua-duanya surat itu tidak ada somasi ya, seperti itu. Atau peringatan hukum tidak ada, atau teguran atau apa pun namanya, tidak ada," katanya.
Risvan juga membantah kabar yang menyebut Ratu Sofya mensomasi ibunya sendiri.
"Yang memuat bahwa konsekuensi ada konsekuensi hukumnya kami tidak mengirimkan seperti itu ke orang tuanya. Jadi, apa yang dalam pemberitaan akhir-akhir ini bahwa Ratu Sofya mensomasi ibunya itu tidak benar," tegasnya.
Pihak Ratu mengaku menyayangkan pemberitaan tersebut karena dinilai menimbulkan kesan negatif terhadap kliennya.
Terkait kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tersebut, Risvan mengatakan saat ini pihaknya hanya meminta klarifikasi dan perbaikan pemberitaan.
"Jadi untuk mengenai adanya pemberitaan tersebut, dari pihak kami hanya untuk saat ini, menginginkan bahwa pihak-pihak yang sudah terlanjur menyampaikan kepada publik, menyampaikan bahwa Ratu mensomasi orang tuanya, untuk saat ini kami sampaikan tolong diralat kembali, tolong ditelaah kembali. Dan kami memohonkan agar statement tersebut tidak lagi berulang," katanya.
Ia juga meminta agar tidak ada lagi anggapan bahwa Ratu Sofya berseteru secara hukum dengan keluarganya sendiri.
"Tidak lagi ada yang namanya prasangkaan terhadap klien kami sebagai seseorang anak yang mensomasi keluarganya, orang tuanya. Kalau untuk upaya hukum lebih lanjut, saya rasa kami belum berpikir sampai ke situ," lanjut Risvan.
Sebelumnya, HAS Pictures melayangkan somasi kepada Ratu Sofya terkait dugaan penolakan promosi film Dosa Penebusan atau Pengampunan. Dalam isu yang beredar, Ratu juga disebut merasa dieksploitasi oleh orang tua serta menolak adegan intim dalam film tersebut.
(fbr/wes)











































