Perseteruan hukum antara penyanyi Ashanty dan eks karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru.
Ayu Chairun Nurisa, yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Ashanty terkait dugaan penggelapan dana perusahaan melancarkan serangan balik, dengan menuding istri Anang Hermansyah itu terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo, memberikan peringatan keras.
"Dugaan TPPU itu tidak sederhana dan tuduhan itu tuduhan serius," kata Mangatta Toding Allo saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025) malam.
Lebih lanjut, tim hukum Ashanty mengapresiasi, pihak kepolisian yang dinilai memahami dan tidak gegabah dalam memproses laporan yang tidak didukung oleh alat bukti yang sah dan meyakinkan.
"Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian, bahkan teman-teman pakar hukum saya juga mendukung bahwa TPPU ini tidak segampang itu," tutur Mangatta.
Pihak Ashanty memperingatkan jika laporan TPPU tersebut tetap diajukan tanpa bukti yang jelas, mereka tidak akan ragu, untuk mengambil jalur hukum seperti melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik atau laporan palsu.
"Jadi kalau dia ajukan tanpa bukti, kami akan juga menggunakan hak kami untuk membersihkan nama Bu Ashanty atas fitnah-fitnah yang terjadi," tegasnya.
Pihak Ashanty menekankan setiap tudingan harus dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum, karena setiap perbuatan akan membawa konsekuensinya masing-masing.
"Balik lagi, setiap perbuatan ada konsekuensinya. Kalau infonya tidak benar, kami akan bertindak," pungkasnya.
Sebelumnya, Ayu Chairun Nurisa sempat berniat melaporkan balik pihak Ashanty atau PT Hijau Hermansyah Indonesia atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan belum diterima kepolisian karena tak memiliki dasar hukum pendukung yang kuat.
Simak Video "Video Eks Karyawan Ngaku Diancam Pihak Ashanty: Kalau Lu Cowo, Gue Gebukin!"
(ahs/wes)