Eks Karyawan Gagal Laporkan Ashanty Dugaan TPPU, Akan Usaha ke Ditjen Pajak

Eks Karyawan Gagal Laporkan Ashanty Dugaan TPPU, Akan Usaha ke Ditjen Pajak

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 16 Okt 2025 19:31 WIB
Mantan karyawan gagal laporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya terkait dugaan TPPU.
Mantan karyawan gagal laporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya terkait dugaan TPPU. Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Upaya Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditujukan kepada pihak Ashanty atau PT Hijau Hermansyah Indonesia di SPKT Polda Metro Jaya belum diterima oleh pihak kepolisian. Menurut kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, laporan tersebut belum bisa diproses karena gak memiliki dasar hukum pendukung yang kuat.

"Tadi hasil akhirnya bahwa TPPU itu tidak bisa berdiri sendiri, harus disandingkan dengan laporan lain," ujar Stifan Heriyanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).

Stifan menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan laporan tambahan ke Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini dilakukan guna memperkuat dasar pelaporan TPPU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan segera merapat untuk membuat pengaduan atau laporan ke Ditjen Pajak terkait hal tersebut dan juga untuk TPPU-nya bisa disandingkan karena kita sudah buat laporan di Polres Selatan. Alhasil itu bisa, bisa nanti kita sandingkan dengan laporan Undang-Undang ITE yang kita buka kemarin di Polres Selatan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ketika ditanya soal laporan TPPU tak diterima, Stifan mengaku pelaporan tersebut memang belum dilakukan. Ia menuturkan pihaknya sempat menunggu itikad baik dari pihak Ashanty untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur komunikasi.

"Tadinya kan kita memang TPPU ini memang gak mau kita laporkan, memang karena kita menunggu reaksi dari pihak tetangga sebelah, gitu kan, untuk komunikasi," ungkap Stifan.

"Tapi kalau sampai saat ini belum ada komunikasi, berarti ini kita tetap lanjut. Dugaan TPPU, ya, pasti kita akan laporkan nanti bagaimana pengembangannya, biar proses hukum yang berjalan saja. Yang jelas kita akan segera membuat, segera akan melapor ke Ditjen Pajak beserta bukti-bukti yang kita pegang ya. Kita akan BAP tambahan nanti di Polres Selatan terkait dugaan TPPU-nya," jelasnya lagi.

Stifan mengungkapkan pihaknya sebenarnya masih memiliki sejumlah laporan lain yang sedang dipersiapkan. Sementara itu, Ayu Chairun Nurisa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanggerang Selatan atas laporan Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan, mengaku dalam kondisi baik.

Konflik antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty bermula dari tuduhan Ashanty soal Ayu telah melakukan penggelapan dana perusahaan hingga miliaran rupiah. Tak terima, Ayu melaporkan balik Ashanty dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal.




(fbr/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads