Ketika Nikita Mirzani Keluhkan Sakit di Sidang, Begini Sikap Hakim

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 03 Okt 2025 12:09 WIB
Nikita Mirani dalam persidanga pada Kamis (2/10/2025). Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Setelah mendengarkan keterangan dari dua saksi ahli UU ITE dan TPPU, agenda sidang Nikita Mirzani dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian terdakwa. Namun, kuasa hukum Nikita menyampaikan kliennya dalam kondisi kurang sehat.

Sempat terjadi ketegangan antara Nikita Mirzani dan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. Keduanya sempat saling mempertahankan pendapatnya terkait dugaan Nikita Mirzani melakukan siaran langsung atau live di TikTok yang menjelekkan produk milik Reza Gladys.

Karena suasana semakin tidak kondusif, majelis hakim memutuskan untuk melakukan skors sidang. Hakim juga mempertimbangkan waktu persidangan karena akan memasuki waktu salat magrib.

"Tolong jangan dibuat tidak kondusif ya," kata Kairul Saleh selaku Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, juga menyampaikan kondisi kesehatan kliennya. Ia menuturkan aktris berusia 39 tahun itu sudah mengajukan permohonan pengobatan sebelumnya.

"Ini kondisi terdakwa memang dari kemarin kan mengajukan untuk berobat. Nah sekarang berdampak ini terdakwa agak sakit di bagian belakang," ujar Usman Lawara.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua memberikan penjelasan majelis tidak menolak permohonan, hanya saja tetap ada prosedur yang berlaku dan harus dipenuhi.

"Kalau memang sakit itu cepat dilengkapi. Sudah tau sakit tapi gak dilengkapi, bagaimana kita mau mengizinkan," ucap Kairul Saleh.

Mendengar hal itu, Nikita Mirzani pun angkat bicara. Ia menegaskan pihak Rutan sudah mengetahui kondisi kesehatannya.

"Izin Yang Mulia. Bukannya Rutan tidak mau mengeluarkan, tapi Rutan sudah tahu bahwasanya dari dokter itu saya harus terapi seminggu dua kali," tutur Nikita Mirzani.

Hakim Ketua kemudian kembali menegaskan persidangan tidak pernah menolak permohonan berobat, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tolong kalau memang sakit, ada surat sakit dari Rutan. Kita gak pernah menolak, begitu ya terdakwa ya," tegas Hakim Ketua Kairul Saleh.



Simak Video "Video: Saat Nikita Mirzani Bentak JPU di Persidangan"

(ahs/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork