Nama Kevin Aprilio awalnya masuk dalam 5 public figure yang terseret dalam kasus robot trading Net89. Kevin disebut pernah memberikan testimoni atau mempromosikan robot trading tersebut.
Kevin Aprilio didampingi oleh pengacaranya, Minola Sebayang sudah membuat klarifikasi. Kevin mengaku tak menerima uang sepeserpun dari hasil dirinya memberikan testimoni.
Kemarin, Kevin Aprilio berinisiatif datangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan penjelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi laporan Net89 mendahului penyidik Kevin inisiatif sendiri, berkomunikasi langsung kepada penyidik. Karena baginya, memberikan keterangan lebih cepat, lebih baik. Memang Kevin tidak terlibat seperti apa yang diberitakan," kata pengacara Kevin Aprilio, Minola Sebayang di Bareskrim Mabes Polri.
"Kevin tidak terlibat seperti apa yang diberitakan, dia dilaporkan. Pengacara paguyuban yang 89 itu, WhatsApp saya, 'Bang itu ada kesalahan penulisan berita, kami nggak pernah atau belum melaporkan Kevin.' Ya mungkin ada salah tulis atau apa, bahkan dia mengatakan paham, Kevin juga korban dalam masalah ini," sambungnya.
Memang pada awalnya Kevin mengaku mengikuti trading tersebut. Putra Memes itu mengikuti trading tersebut karena diajak seorang teman.
"Karena Kevin juga member, tapi tidak mencari downline. Dia ikut ini karena diajak temannya, deposit seperti orang-orang juga. Setelah deposit, ada yang namanya zoom meeting. Di akhir, mereka meminta Kevin untuk memberikan testimoni," tambah Minola.
Namun kata Kevin testimoni itulah yang dinilai sebagai media promosi yang dilakukan olehnya. Padahal Kevin menegaskan testimoni tersebut bukan untuk iklan.
"Saya pakai 10 hari memakai robot trading itu, terus ditanya boleh nggak testimoni, ya sudah testimoni di zoom dia. Saya pikir testimoni wajar, karena berdasarkan pengalaman yang saya tahu, videonya juga bukan seperti iklan proper, gambarnya biasa banget, seperti zoom meeting ala kadarnya. Jadi saat itu bantu teman saja. Teman saya itu orang baik," jelas Kevin Aprilio.
Kepada penyidik Kevin Aprilio akui ikut bisnis itu karena iming iming legal. Rupanya Net98 Ilegal.
"Setelah berbincang dengan penyidik, Kevin baru tahu bahwa ada beberapa tindakan legalitas yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan yang bisnisnya mengenai trading," kata Minola.
"Tadi juga ngobrol sama penyidik ternyata berkas legalnya itu ada yang tidak lengkap," tukas Kevin Aprilio.
Baca juga: Reza Paten Bantah Pemilik Net89 |
Sebelumnya, nama Kevin Aprilio muncul usai Zainul Arifin selakuk kuasa hukum korban Net89 membuat laporan.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban platform trading Net89 saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).
Diketahui, ada 134 yang akan dilaporkan dalam kasus ini, di mana 5 orang diantaranya adalah public figure. Public figure itu terancam kena Pasal 5 TPPU.
"Dari proses ini, ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini. Diduga 5 orang public figure yang diduga public figure ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh, mereka diduga terlibat dalam hal ini," jelasnya.
(fbr/pus)