Soal Kasus Dugaan Penelantaran Anak Kandung yang Menyeret Denada

Soal Kasus Dugaan Penelantaran Anak Kandung yang Menyeret Denada

Eka Rimawati - detikHot
Jumat, 09 Jan 2026 11:25 WIB
Soal Kasus Dugaan Penelantaran Anak Kandung yang Menyeret Denada
Denada dalam Instagram miliknya. Foto: Instagram @denadaindonesia
Jakarta -

Penyanyi sekaligus model Denada Tambunan digugat ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan anak kandung. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 288.

Dikutip detikJatim, dalam gugatan itu, Denada disebut sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum karena diduga menelantarkan anak biologisnya bernama Ressa Rizky Rossano yang kini berusia 24 tahun. Ressa mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan menggugat untuk meminta pertanggungjawaban serta pengakuan sebagai anak biologis Denada.

Gugatan tersebut dimasukkan di PN Banyuwangi pada 26 November 2025, selama proses tersebut sidang mediasi telah digelar 1 kali dan Denada mangkir dari panggilan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungnya sendiri," kata kuasa hukum penggugat Moh. Firdaus Yuliantono, Kamis (8/1/2026).

Firdaus menjelaskan, gugatan diajukan karena kliennya merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada 2002. Dalam berkas perkara PN Banyuwangi, disebutkan Denada sebagai tergugat atas perbuatan melawan hukum menelantarkan anak kandung sendiri.

"Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang Ibu," tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, kliennya berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada respons, pihaknya meminta agar hak-hak hukum kliennya dipenuhi melalui jalur pengadilan.

"Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya sehingga tidak sampai berlanjut ke jalur hukum. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi," tegas Firdaus.

Ressa Rizky Rossano selama ini hidup berpindah-pindah dari rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi tanpa ada kejelasan status sebagai anak biologis Denada.

Sebelumnya, pengakuan datang dari Ressa Rizky Rossano yang mengatakan adalah anak biologis Denada. detikcom sudah berupaya menghubungi Denada untuk menanyakan masalah ini tapi belum ada jawaban.




(wes/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads