Komika Pandji Pragiwaksono mengaku senang banyak membahas materi stand up komedinya di Mens Rea.
"Bang, banyak yang bahas nih soal Mens Rea," tutur salah satu netizen dalam siaran langsung yang dilakukan Pandji di akun X miliknya, Jumat (9/1/2026).
"Alhamdulillah," jawab Pandji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ia juga mengatakan sama sekali nggak keberatan atau khawatir jika ada orang yang memberikan kritik mengenai karyanya.
"Lagi banyak teror dengan kritikan, khawatir gak dengan cuplikan Mens Rea?" tanya netizen lainnya.
"Alhamdulillah, gak," jawab Pandji.
Dalam kolom komentar di Instagram miliknya, Pandji banyak ditanya netizen mengenai laporan materi Mens Rea. Namun, pertanyaan tersebut belum ada yang dibalas olehnya.
"Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji," kata akun etrs****.
"Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?" jelas akun bstre***.
"Bang, gimana bang itu bang?" tutur akun lainnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Hal ini lantaran buntut materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan olehnya. Pandji dinilai menghina serta menimbulkan kegaduhan dan dilaporkan atas dugaan menista agama.
Mens Rea Pandji Pragiwaksono saat ini, menjadi tontonan terpopuler di Netflix Indonesia. Materi di dalamnya juga menjadi sorotan dan perbincangan publik.
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, sebagai pelapor, mengatakan materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.
"Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki.
"Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P," sambungnya.
Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bisa memecah belah, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
"Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," bebernya.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.
detikcom sudah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini. Namun, komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.
(wes/pus)











































