Buntut Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Atas Dugaan Menista Agama

Buntut Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Atas Dugaan Menista Agama

prih febriani - detikHot
Jumat, 09 Jan 2026 07:40 WIB
Buntut Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Atas Dugaan Menista Agama
Pandji Pragiwaksono saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Komika Pandji Pragiwaksono lagi dan lagi bikin heboh. Kali ini, buntut materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan, Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan dan dilaporkan atas dugaan menista agama.

Mens Rea Pandji Pragiwaksono saat ini, menjadi tontonan terpopuler di Netflix Indonesia. Materi di dalamnya juga menjadi sorotan dan perbincangan publik.

Karena hal tersebut, Pandji dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, sebagai pelapor, mengatakan materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.

"Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki.

"Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P," sambungnya.

Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bisa memecah belah, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

"Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," bebernya.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.

detikcom sudah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini. Namun, komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.

Simak Video 'Pandji Pragiwaksono Dipolisikan soal Gaduh Show 'Mens Rea'':

(wes/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads