Ammar Zoni memberikan kesaksian sebagai terdakwa dalam sidang kasus peredaran narkoba Rutan Salemba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).
Aktor berusia 32 tahun itu mengutarakan isi hatinya yang sudah sangat ingin pulang. Dia menangis, mengaku bersalah tersandung masalah narkoba sampai 4 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasa Bersalah
"Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang," kata Amar Zoni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya sangat merasa bersalah. Ini yang ini yang keempat saya tersandung masalah," akunya.
Ammar Zoni menangis ketika Jaksa meminta dirinya untuk benar-benar mengambil hikmah dari masalah ini. Jaksa mengingatkan Ammar soal waktu yang akhirnya terbuang di dalam penjara. Padahal kesempatannya untuk melanjutkan karier terbuka lebar.
Mantan suami Irish Bella itu mengaku semakin, merasa bersalah karena tahu soal peredaran narkoba di Lapas, tapi dirinya hanya diam saja.
"Saya ngerasa bersalah. Saya ngerasa bersalah karena saya tidak memberi tahu. Saya tahu tapi saya nggak ngasih tahu," ungkapnya.
Alasan Cabut BAP
Ammar menegaskan pengakuan yang dia ungkapkan di persidangan nggak akan dilebihkan dan dikurangi. Dia menjelaskan soal alasannya mencabut BAP awal.
"Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi," kata Ammar Zoni.
"Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya," ungkapnya.
Konsisten Bantah Kepemilikan Ganja
Dia membantah sebagai pemilik ganja yang ditemukan oleh petugas di atas pintu selnya. Ammar menjelaskan posisi dirinya berada di bagian atas sel saat dipanggil. Ia menggambarkan sel tersebut sebagai satu ruangan yang ditempati oleh empat orang dengan dua tingkat.
Ia menuturkan dirinya tidur di bagian atas sendirian, sementara tiga penghuni lain berada di bawah. "Sebenarnya harusnya dua-dua, cuma karena saya minta dan bayar lebih untuk mingguan kamar, jadi saya di atas sendirian," katanya.
Baca juga: Kesaksian Ammar Zoni di Sidang Kasus Narkoba |
Ammar menyebut ganja ditemukan di atas ventilasi pintu masuk sel. Dari tempat tidurnya, ganja tersebut hanya bisa terlihat jika ia menengok ke bawah. Namun, ia mengaku tidak pernah melihat barang tersebut di bagian itu.
Ngaku Pernah Pakai Ganja di Rutan
Ammar mengakui pernah menggunakan ganja di Rutan Salemba sekitar setahun lalu, pada 2023.
"Kalau ditanya, 'Apakah saya pakai ganja di Rutan?' Iya saya memakai ganja waktu itu di Rutan," katanya.
Meski demikian, Ammar Zoni menegaskan ganja yang ditemukan bukan miliknya. Ia menyebut ganja yang pernah ia konsumsi berasal dari Black dan mengaku tidak mengetahui bagaimana ganja tersebut bisa masuk ke dalam rutan.
Pernah Ditawarkan Imbalan Uang Urus Narkoba
Ammar menjelaskan latar belakang kasus masing-masing terdakwa lain dalam kasusnya. Di mana sebagian besar dari mereka tersangkut perkara narkotika.
Dia kemudian mengungkap adanya sosok yang disebut sebagai bandar narkoba di Rutan Salemba. Ia menyebut nama Andre yang disebut-sebut sebagai bandar besar saat itu. Pada 31 Desember, Jaya (rekan satu selnya yang baru seminggu pindah) sempat menawarkannya untuk terlibat dalam urusan narkoba dengan imbalan uang.
"Jadi si Jaya menawarkan, mau tambahan gak untuk tahun baru? Ada uang Rp 10 juta, cuma melihatin saja narkoba. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya gak segitu," ujar Ammar menegaskan telah menolak tawaran tersebut.
Pada 3 Januari, setelah salat Jumat, Ammar mengaku melihat aktivitas Jaya sebelum akhirnya pada malam harinya petugas melakukan penggeledahan.
Punya 2 Ponsel di Rutan
Saat memberikan kesaksiannya, Ammar Zoni juga dicecar tentang kepemilikan 2 ponsel selama berada di rutan. Majelis Hakim mempertanyakan kegunaan dari dua ponsel tersebut.
Ammar kemudian menjelaskan salah satu dari dua ponsel tersebut memang benar miliknya. Namun, dia menyebut satu ponsel lainnya merupakan hasil gadai dari tahanan lain.
"Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya," jawab Ammar Zoni.
"Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadai, jaminin saya," lanjutnya.
Ammar menyebut nama Black yang menggadaikan ponsel kepadanya. Black menggadaikan ponselnya kepada Ammar Zoni untuk uang Rp 300 ribu.
Black yang juga menjadi salah satu terdakwa, menggadaikan ponsel tersebut kepada Ammar Zoni pada 31 Desember. Namun, Black tak kunjung menebus ponsel tersebut.
(pus/wes)











































