Ammar Zoni telah memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Dalam persidangan tersebut, Ammar menyampaikan, kesaksian di hadapan majelis hakim terkait kronologi yang dialami selama berada di Rutan Salemba, termasuk dugaan tekanan, intimidasi, dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik.
Di hadapan majelis hakim, Ammar menegaskan, seluruh keterangan disampaikan apa adanya tanpa dilebihkan atau dikurangi. Ia juga menyebut, mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena, dinilai tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut, karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).
Ammar juga mengaku tidak mendapatkan hak pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Menurutnya, ia tidak diberi kesempatan untuk membaca BAP maupun menghadirkan pengacara.
"Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya," ungkapnya.
Untuk memperkuat keterangannya, Ammar meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di Rutan Salemba dihadirkan dalam persidangan sebagai bukti.
Ammar menyebut, keberadaan CCTV di area lorong Rutan Salemba dan mengklaim proses penggeledahan sebelumnya sempat direkam oleh petugas rutan.
"Ada CCTV di lorong. Di dalam gak ada. Tapi sebenarnya penggeledahan itu direkam. Pak Eka yang kemarin itu nge-videoin dan menunjukkan sendiri ke saya kalau memang tidak ada apa-apa," jelasnya.
Ia mengaku heran karena, setelah penggeledahan yang disebut tidak menemukan narkoba, petugas kembali datang dan menyampaikan hal berbeda.
Baca juga: Kesaksian Ammar Zoni di Sidang Kasus Narkoba |
Dalam persidangan tersebut, Ammar juga menyinggung pengalaman selama berada di Rutan Salemba. Meski begitu, ia gak bermaksud menjelekkan institusi, namun hanya membandingkan pengalamannya di beberapa tempat penahanan.
Ia menyebut di Lapas Narkotika Cipinang, tidak ditemukan peredaran telepon genggam dan terdapat program rehabilitasi yang menurutnya berjalan dengan baik.
Ammar juga menyinggung pengalaman pernah berada di Lapas Nusakambangan. Ia berharap, tidak kembali ditempatkan di sana karena merasa kondisi tersebut tidak proporsional baginya.
"Saya berharap dari keterangan saya ini jangan sampai saya dibawa lagi ke sana. Bukan berarti Nusakambangan tidak baik, mungkin tidak proporsional saja untuk saya," ujarnya.
Menutup keterangannya, Ammar mengaku merasa lebih nyaman menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Narkotika Cipinang. Ia mengaku karena, di sana ada program rehabilitasi.
(fbr/wes)











































