Sidang Lanjutan Ammar Zoni Digelar, Kasus Sabu di Rutan Kembali Disorot

Hot Photo

Sidang Lanjutan Ammar Zoni Digelar, Kasus Sabu di Rutan Kembali Disorot

Ari Saputra - detikHot
Kamis, 08 Jan 2026 12:45 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan terdakwa terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan terdakwa terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan terdakwa terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus yang menjerat Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik lantaran dugaan peredaran narkoba dilakukan dari balik jeruji besi.

Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan terdakwa terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Ammar Zoni terlibat dalam penjualan dan peredaran sabu di dalam Rutan Salemba. Dalam dakwaan disebutkan, Ammar menerima sabu dari seseorang bernama Andre, sebelum kemudian menjual dan mengedarkannya kepada pihak lain di dalam rutan.

Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan terdakwa terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Mantan artis tersebut tampak kembali duduk di kursi terdakwa untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan terdakwa terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Ammar Zoni dimintai keterangan terkait peran dan keterlibatannya dalam perkara tersebut. Majelis hakim juga mendalami alur peredaran barang haram itu, termasuk bagaimana sabu bisa masuk ke dalam rutan.

Sidang Lanjutan Ammar Zoni Digelar, Kasus Sabu di Rutan Kembali Disorot
Sidang Lanjutan Ammar Zoni Digelar, Kasus Sabu di Rutan Kembali Disorot
Sidang Lanjutan Ammar Zoni Digelar, Kasus Sabu di Rutan Kembali Disorot
Sidang Lanjutan Ammar Zoni Digelar, Kasus Sabu di Rutan Kembali Disorot
Sidang Lanjutan Ammar Zoni Digelar, Kasus Sabu di Rutan Kembali Disorot
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads