Artis Pandji Pragiwaksono ramai dihujat gegara materi pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea. Ia bahkan dilaporkan atas dugaan menista agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah karena salah satu bit dari pertunjukan tersebut.
Pandji Pragiwaksono lalu memberi kabar terkait dirinya yang ramai diserang netizen. Lewat unggahan di Instagram Stories, bintang film Mendarat Darurat itu mengaku bersyukur banyak diberi dukungan dan doa.
"Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja," ujarnya dalam video dilihat pada Jumat (9/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandji mengatakan saat ini lagi gak di Indonesia. Tampak dari video ia santai tanpa tertekan.
"Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja," tuturnya.
Bapak dua anak itu di akhir video mengucapkan terima kasih sudah mengapresiasi pertunjukan stand up comedy-nya. Ia berharap masih bisa punya bahan komedi lagi untuk menyenangkan semua orang.
"Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda, bye," katanya.
Sebelumnya Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan melapor ke polisi terkait materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.
"Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," katanya.
"Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P," sambungnya.
Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bisa memecah belah, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
"Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," bebernya.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan olehnya.
(mau/pus)











































