Teddy Pardiyana tak mempermasalahkan langkah Rizky Febian yang mengajukan kasasi dalam sengketa penetapan ahli waris mendiang Lina Jubaedah. Meski perkara tersebut kini berlanjut ke Mahkamah Agung, Teddy disebut memilih tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan pengajuan kasasi merupakan hak Rizky Febian dan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya hukum. Karena itu, Teddy tidak merasa kecewa dengan keputusan tersebut.
"Kalau responnya sih kemarin ya istilahnya nggak ada masalah ya. Karena itu memang bagian dari upaya hukum dari pihak Rizky dan kawan-kawan. Itu kan bagian upaya hukum, jadi ketika saya sampaikan pada hari Jumat bahwa pihak mereka akan mengajukan kasasi, ya kalau Kang Teddy sih nggak ada masalah gitu. Tetep istilahnya yang namanya upaya hukum, tetep kami harus jalani gitu," kata Wati Trisnawati dalam wawancara daring, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wati, Teddy menyerahkan proses sengketa tersebut kepada jalur hukum. Ia memastikan pihaknya akan tetap mengikuti setiap tahapan yang harus dijalani setelah Rizky Febian resmi mengajukan kasasi.
Meski demikian, Teddy ternyata tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian secara kekeluargaan. Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, pihaknya masih berharap persoalan tersebut dapat berakhir melalui musyawarah.
"Ya, kembali lagi kalau misal harapan Kang Teddy mah kalau masalah ini kan kalau lebih baik bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu aja," kata Wati.
Keinginan untuk berdamai sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, kedua pihak sempat dipertemukan dalam proses mediasi di Pengadilan Agama. Namun, upaya tersebut tidak menemukan titik temu.
Wati menjelaskan, proses mediasi saat itu mengalami kebuntuan karena adanya perbedaan pemahaman mengenai perkara yang diajukan Teddy. Pihak lawan disebut mengira persoalan tersebut berkaitan dengan hak atau objek waris.
"Waktu itu kan pernah dimediasi oleh Pengadilan Agama, kan deadlock tuh. Karena kan apa? Karena kan kembali lagi, yang mereka itu mengira itu yang kami ajukan itu adalah hak waris atau kepada objek waris gitu. Jadi mereka tetep mengiranya ke arah sana, padahal kan dari kami sendiri tidak ada tuh arah ke sana gitu," bebernya.
Setelah mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan, perkara kemudian tetap berlanjut melalui jalur hukum. Kini, langkah kasasi yang ditempuh Rizky Febian membuat sengketa tersebut kembali memasuki tahapan berikutnya.
Meski pihak Teddy tidak secara aktif menginisiasi pertemuan baru, pintu mediasi disebut masih terbuka. Teddy bahkan siap kembali duduk bersama apabila pihak Rizky Febian memiliki keinginan yang sama untuk mencari penyelesaian.
"Kalau misalkan dari pihak mereka mau ngajak kita mediasi ya kita terima gitu. Tapi kan sampai saat ini nggak pernah ada ajakan untuk mediasi juga," pungkas Wati.










































