Belakangan ada kabar yang menyebut jika Rizky Nazar sudah selesai menjalani masa rehabilitasi ketergantungan narkoba. Rizky Nazar juga dikabarkan sudah kembali menjalani kegiatannya sehari-hari seperti biasa. Benarkah demikian?
Kepala Badan Narkotika Narkoba Kota Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi menjelaskan kabar tersebut. Dalam penuturannya, Dikdik mengatakan sampai saat ini Rizky Nazar belum selesai menjalani rehabilitasi narkoba.
"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan. Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," buka Dikdik Kusnadi saat dihubungi media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penuturannya, Dikdik Kusnadi menjelaskan jika sama sekali tidak ada keistimewaan bagi seorang artis untuk dapatkan pemangkasan masa rehabilitasi.
"Jadi ini pembelajaran buat siapapun, jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial, tidak. Kebetulan saja kalau artis itu dikejar-kejar media, orang-orang tidak dicari media. Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky Nazar itu banyak," tegas Dikdik.
"Untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus-kasus yang nol koma, yang kecil-kecil itu ada kebijakan Kapolri soal restorasi justice. Kemudian tentu tetap melibatkan tim asesmen terpadu antara kepolisian, BNN dan Kejaksaan untuk melihat dari semua sisi," sambungnya lagi.
Beberapa sisi yang harus diperhatikan adalah sisi medis, riwayat penyalahgunaan dan beberapa sisi lainnya. Hal tersebut nantinya bisa menjadi salah satu acuan untuk keputusan yang sudah ditetapkan.
"Ada juga sisi jenis apa yang dia pakai, sudah berapa lama dia pakai dan bagaimana kondisi fisik dan psikisnya. Nah Rizky Nazar ini penyalahgunaan jenis ganja," jelasnya lagi.
Untuk kasus Rizky Nazar, Dikdik Kusnadi mengatakan jika hasil asesmennya termasuk dalam golongan pengguna biasa dan tidak memiliki indikasi sebagai pengedar.
"(Total) delapan kali rawat jalan. Jadi setiap datang ke BNN di tes urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," ungkap Dikdik.
Rizky Nazar ditangkap pihak kepolisian Jakarta Selatan pada Senin, 13 Desember 2021 malam hari. Rizky Nazar ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari penangkapan itu ada beberapa barang bukti yang diamankan. Dua bungkus narkoba jenis ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram adalah barang bukti yang diamankan dari rumah Rizky Nazar.
(wes/pus)