Fakta-fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Round Up

Fakta-fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Muhammad Ahsan - detikHot
Minggu, 28 Nov 2021 05:30 WIB
Nirina Zubir
Nirina Zubir korban mafia tanah Foto: Yolanda/detikHOT
Jakarta -

Kasus mafia tanah yang melibatkan keluarga Nirina Zubir memasuki babak baru. Semuanya diawali dengan konferensi pers dari Nirina Zubir dan keluarga besarnya yang mengungkapkan jika mereka semua menjadi korban dari mafia tanah yang ternyata salah satu tersangkanya adalah sang ART, Riri Khasmita.

Walaupun sudah ditangkap dan dijadikan tersangka, Riri tidak tinggal diam dan melaporkan balik kaka Nirina, Fadhlan atas tuduhan penyekapan. Ditambah lagi, pengacara Riri juga membantah tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya dan menyatakan beberapa klaim seperti kliennya bukan seorang ART dan sudah mentransfer uang sebesar Rp 600 juta kepada keluarga Nirina.

Namun, pernyataan-pernyataan dari kuasa hukum Riri ternyata dibantah kembali oleh Nirina dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini. Berikut adalah fakta terbaru dari kasus mafia tanah Nirina Zubir:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nirina sudah mengembalikan uang Rp 600 juta kepada Riri Khasmita

Jumpa Pers Nirina ZubirJumpa Pers Nirina Zubir Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/ detikHOT

Kuasa hukum dari Riri Khasmita, Syakhruddin, mengklaim jika kliennya telah mentransfer Rp 600 juta kepada Nirina dan keluarga.

Hal ini memang dibenarkan oleh Nirina yang saat itu akan membeli rumah di Bali. Namun, karena tidak jadi membeli rumah tersebut, Nirina mengembalikan uang sebesar Rp 600 juta tersebut ke rekening atas nama Riri Khasmita.

ADVERTISEMENT

"Karena tidak jadi beli rumah, saya kembalikan. kembali lagi, mau istilahnya, bilang mau saya menikmati hasil penjualan tanah siapa yang lagi disebutkan ini..itu tidak benar adanya. saya punga buktinya, bahkan buktinya bener-bener jelas. nomor rekeningnya Riri Khasmita." ungkap Nirina Zubir ketika melakukan konferensi pers di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11).

Riri tidak membayar sewa kost setelah Ibunda Nirina meninggal dunia

Nirina ZubirNirina Zubir Foto: Yolanda/detikHOT

Selanjutnya, pengacara Riri pernah mengklaim jika Riri bukanlah seorang ART, melainkan anak kost. Syakhruddin juga menuturkan jika kliennya tidak digaji dan tetap membayar kosan.

Tetapi, pernyataan tersebut kembali dibantah oleh Nirina. Istri dari Ernest Fardiyan Syarief tersebut mengatakan jika setelah ibu meninggal, keluarga Nirina sama sekali tidak mendapatkan uang sewa kost sepeserpun.

"Jadi ibu saya sudah mentolerir dengan ya sudah simbiosis mutualismenya terjadi, oke, dia menjaga kosan tapi dia kan juga dapat benefit dari ibuku. Jadi, ya sudahlah. Mau dibilangin dibayar sampai detik ibu saya meninggal sih kita sudah ga terima apa apa ya," tutur Nirina.

Kost milik Ibunda Nirina dimanfaatkan Riri Khasmita untuk bisnis

Nirina Zubir jumpa pers soal mafia tanah.Nirina Zubir jumpa pers soal mafia tanah. Foto: Palevi/detikcom

Seperti diketahui dalam konferensi pers Nirina sebelumnya, sang ART, Riri Khasmita memiliki usaha frozen food yang sudah memiliki lima cabang. Ternyata, bisnis yang dimulai setelah ibunda Nirina meninggal tersebut dimulai dari kost milik almarhumah.

Menurut Nirina, Riri memanfaatkan kost tersebut untuk memulai bisnisnya dan juga tempat tinggal karyawannya.

"Awal mulanya adalah bisnis ayam tiren gitu bener bener yang di freezer itu. Dan Itu pun bermulanya dari kosan ibu saya yg tadinya cuma 1 freezer 2 freezer begitu ibu saya, maksudnya itu setelah mama meninggal dia mulai karena pemasukan kan sudah tidak ada toh dari ibu saya," tutur Nirina.

"Setelah ibu meninggal, alasan satu dan lainnya bilangnya covid tidak ada pemasukan. Dia bilang bisa karena begini begini dan ditambah lagi karyawannya ditaro semuanya, ga semuanya ya, sebagian di kosan ibu saya yang juga tidak bayar," sambung Nirina.

Nirina bantah adanya penyekapan terhadap Riri dan suami

Nirina Zubir Bertemu dengan ART RiriNirina Zubir Bertemu dengan ART Riri Foto: Palevi/detikcom

Kasus memasuki babak baru ketika pengacara dari Riri, Syakhruddin melaporkan Fadhlan atas tuduhan penyakapan terhadap Riri dan suami di kost milik almarhumah ibu.

Nirina menanggapi hal tersebut dengan santai karena memang tidak ada penyekapan yang terjadi.

"Lagi lagi saya bilang yok kita pakai logika aja dimana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya dengan hp, bisa katanya membawa polisi ngelapor ke tempat kita, loh gimana penyelapan kalau lo bisa lapor polisi," kata Nirina dengan santai.




(nu2/nu2)

Hide Ads