Proses hukum terus berjalan atas kasus kabur dari karantina COVID-19 yang dilakukan Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya. Kasus ini sudah masuk di tingkat penyidikan.
Pada Senin (1/11/2021), Rachel Vennya dan dua rekannya itu kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Statusnya saat ini masih saksi namun ada kemungkinan akan naik jadi tersangka. Hal itu dijelaskan oleh Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di lokasi usai pemeriksaan.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa memang benar Rachel Vennya diperiksa hari ini. Dia juga menegaskan bahwa kini proses hukumnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun pada kehadirannya di Polda Metro Jaya kali ini, status Rachel Vennya masih sebagai saksi.
"Hari ini masuk memenuhi panggilan sebagai saksi, ada S dan MK juga. Kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan," lanjut Yusri Yunus.
Rachel Vennya datang berselang dua jam setelah Salim Naureder dan sang manajer. Dua orang yang terakhir disebutkan datang jauh lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan. Proses pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga jelang sore. Sekitar pukul 15.00 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kombes Pol Yusri Yunus berharap hasil pemeriksaan hari ini bisa menentukan status Rachel Vennya selanjutnya.
"Pemeriksaan masih berlangsung, mudah-mudahan nanti kita periksa lagi, kemudian naik ke gelar perkara untuk menentukan yang bersangkutan sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau belum," jelasnya.
Sementara itu usai pemeriksaan, Rachel Vennya masih tidak banyak bicara. Ketika ditanya soal komentarnya mengenai proses pemeriksaan, dia malah balik bertanya ke awak media sambil terus menghindar.
(Rachel Vennya balik nanya di halaman selanjutnya).
(aay/dar)