Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin melalui kuasa hukumnya, Axl Mattew Situmorang, memberikan respons terkait tudingan miring yang belakangan ini dialamatkan kepadanya oleh mantan istri, Rachel Vennya.
Pihak Okin menilai polemik mengenai aset rumah dan nafkah anak seharusnya tetap menjadi konsumsi pribadi dan tidak perlu diperdebatkan di ruang publik.
"Perlu kami tegaskan bahwa dinamika yang terjadi saat ini sejatinya merupakan ranah privat yang seyogyanya tidak menjadi konsumsi atau perdebatan di ruang publik," kata Axl Mattew Situmorang dalam pernyataan resminya dikutip detikcom, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah damai yang diambil pihak Okin diklaim telah berjalan sejak awal pekan ini. Kuasa hukum mengatakan sudah membuka pintu komunikasi dengan pihak Rachel Vennya untuk mencari titik temu.
"Mulai Senin, 6 April 2026, kami telah menginisiasi komunikasi dengan pihak Saudari Rachel Vennya. Per hari ini (Selasa, 7 April 2026) saya juga telah menjalin komunikasi langsung dengan kuasa hukum dari pihak Saudari Rachel, yaitu Rekan Ragahdo," terangnya.
Keputusan Okin untuk tidak membalas di media sosial karena adu argumen di media hanya akan memperkeruh suasana tanpa menyelesaikan akar permasalahan yang ada.
"Kami berpandangan teguh bahwa segala bentuk pernyataan, klarifikasi, maupun adu argumen di media publik yang membahas pokok perkara tidak akan pernah menyelesaikan akar permasalahan," tegas Axl Mattew Situmorang.
Pihak Okin juga menitikberatkan pada psikologis anak-anak mereka. Okin melalui kuasa hukumnya meminta agar masyarakat dan media memberikan ruang privasi agar proses mediasi ini berjalan lancar tanpa.
"Membiarkan hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan secara tertutup ini terus bergulir di media dengan narasi yang belum tentu benar adanya akan membawa dampak yang sangat tidak baik bagi tumbuh kembang mereka," pungkasnya.
detikcom sudah meminta izin mengutip pernyataan dari kuasa hukum Niko Al Hakim, Axl Mattew Sitomorang, yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Kasus ini mencuat setelah Rachel Vennya melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, melayangkan protes terkait rumah di kawasan Kemang yang status cicilannya diduga terbengkalai.
Pihak Rachel Vennya mengklaim telah mengeluarkan biaya renovasi hingga miliaran rupiah. Sementara Okin dituding tidak memenuhi komitmen pembayaran KPR hingga muncul surat peringatan dari pihak bank.
Selain masalah rumah, Rachel Vennya juga sempat menyinggung soal nafkah anak yang sempat mandek dan uang mut'ah senilai Rp 1 miliar yang belum terbayarkan sejak mereka resmi bercerai pada Februari 2021 lalu.
(ahs/mau)











































