Perselisihan selebgram Rachel Vennya dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, kini memasuki babak baru.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel Vennya, memberikan sinyal untuk membawa permasalahan terkait aset rumah dan kewajiban nafkah ini ke ranah hukum pidana.
Sangun Ragahdo membeberkan, ada indikasi terjadinya pelanggaran komitmen dan dugaan penipuan dalam pengelolaan aset rumah di kawasan Kemang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachel Vennya merasa dirugikan setelah mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk renovasi, namun rumah tersebut justru terancam dijual dan cicilannya tidak dibayarkan oleh Niko.
"Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti, kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana," kata Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Rasa kecewa Rachel Vennya memuncak, saat merasa dikhianati karena kesepakatan awal untuk menjadikan rumah tersebut sebagai aset masa depan anak-anak justru diingkari.
"Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual. Ya gimana ya, merasa dirinya dibohongi, ditipu, dan lain sebagainya," lanjut Sangun.
Keberadaan Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya disebut, sebagai bagian dari rangkaian konsultasi hukum mengenai pasal-pasal yang bisa disangkakan. Pihak Rachel Vennya memastikan, sedang menimbang segala aspek sebelum mengambil tindakan tegas di hadapan penyidik.
"Ya intinya saya sudah di Polda, nanti gimana ke depannya kalian lihat aja lah. Nanti kalian nilai sendiri kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira bisa masuk ke dalam hal ini," pungkasnya.
Perkara ini berawal, dari aset rumah di kawasan Kemang yang dibeli secara KPR atas nama Niko Al Hakim dengan cicilan Rp52 juta per bulan.
Setelah bercerai pada Februari 2021, muncul kesepakatan kalau Niko akan melanjutkan cicilan rumah tersebut, namun hak huni dan renovasi diberikan kepada Rachel Vennya.
Rachel Vennya, juga diketahui melepaskan hak uang mut'ah senilai Rp1 miliar dan kompensasi nafkah anak Rp50 juta per bulan, agar Niko fokus membayar cicilan rumah untuk masa depan anak-anak mereka.
Namun, belakangan diketahui cicilan KPR tersebut mandek hingga muncul surat peringatan dari bank. Selain itu, muncul dugaan Niko tidak menggunakan uang yang sempat dipinjamnya dari Rachel Vennya untuk membayar cicilan rumah, melainkan untuk keperluan lain.
Puncaknya, Rachel Vennya mendapati adanya indikasi rumah tersebut akan dijual secara sepihak oleh Niko.
Rachel Vennya dan Niko sudah bercerai beberapa tahun lalu. Keduanya dikaruniai dua orang anak yang kini berada di bawah pengasuhan Rachel Vennya.
(ahs/wes)











































