Perselisihan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin, terkait aset rumah di kawasan Kemang memasuki babak baru. Kedua kuasa hukum dari masing-masing pihak, telah menggelar pertemuan guna membahas poin-poin perdamaian demi mengakhiri perseteruan.
Pertemuan tersebut, diinisiasi oleh pihak Okin setelah pihak Rachel Vennya memberikan pernyataan mengenai potensi jalur hukum beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan ini, kubu Okin menyodorkan sejumlah draf kesepakatan untuk mencari titik temu atas masalah nafkah dan aset yang telah berlarut-larut sejak 2021.
"Sudah ada beberapa poin yang memang diajukan oleh Saudara Niko, tapi apa itu isinya saya juga mungkin belum bisa terlalu disclose," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, kuasa hukum Okin, Axl Mattew, menyatakan kliennya sejak awal memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Pihaknya menegaskan, Okin bersedia menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan yang sedang disusun bersama agar masalah ini tidak berlarut-larut.
"Saudara Niko tuh, memang beritikad baik kok dan memang mau dia menjalankan kewajibannya. Poin-poin juga yang tadi saya dengar dari pihak Rachel, itu nanti saya akan coba komunikasikan lagi dengan klien saya," ujar Axl Mattew.
Axl menambahkan, mediasi ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga Rachel Vennya dan Okin bisa segera bertemu secara langsung.
Baca juga: Iko Uwais Soal Penampilan Bikin Pangling |
"Pada intinya menurut saya, ini nanti mediasi ini akan berhasil kok. Jadi, bukan permasalahan yang serius sih kalau menurut saya. Mohon dukungan aja, dari teman-teman juga semoga proses mediasi ini berjalan dengan baik," pungkas Axel Mattew.
Hingga saat ini, Rachel Vennya belum memberikan keputusan terkait poin tawaran yang diajukan mantan suaminya. Pihak pengacara Rachel Vennya, masih akan meninjau kembali tawaran tersebut karena kliennya memiliki kekhawatiran atas komitmen yang pernah diingkari pada masa lalu.
Konflik antara Rachel Vennya dan Okin, mencuat kembali dipicu oleh status rumah di Kemang yang ditinggali adik-adik Rachel Vennya namun cicilan KPR-nya atas nama Okin diduga menunggak.
Rachel Vennya mengaku telah mengeluarkan miliaran rupiah untuk renovasi, sementara pihak bank telah mengeluarkan surat peringatan akibat cicilan yang tidak terbayar.
Selain itu, Rachel Vennya menuntut tanggung jawab Okin terkait nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan yang sempat mandek selama beberapa bulan. Gak cuma itu, ada juga uang mut'ah senilai Rp1 miliar yang disepakati sejak perceraian mereka pada Februari 2021 namun belum tuntas pembayarannya.
Kini, kedua pihak melalui pengacara masing-masing mencoba merumuskan kesepakatan baru untuk menyelesaikan hak dan kewajiban.
(ahs/wes)











































