Perselisihan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, berdampak pada keluarganya. Rumah di kawasan Kemang yang kini menjadi tempat tinggal adik-adik Rachel Vennya terancam dijual oleh Okin dan memicu kekhawatiran mengenai nasib tempat tinggal mereka ke depannya.
Sebagai tulang punggung keluarga, Rachel Vennya gak hanya membiayai kebutuhan kedua buah hatinya. Rachel juga membantu kehidupan adik-adiknya.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, menyebut kliennya merasa terbebani secara psikis dan materiil karena harus memikirkan relokasi keluarganya jika rumah tersebut benar-benar dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti kan kalau memang nanti harus pindah, Rachel kan harus keluar biaya lagi, harus keluar tenaga lagi untuk mencari tempat memindahkan adik-adiknya," kata Sangun Ragahdo saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Keresahan keluarga Rachel Vennya memuncak saat ada pihak luar yang datang ke rumah tersebut. Pihak tersebut datang untuk melakukan pengecekan rumah tanpa izin yang jelas.
Di sisi lain, pihak Okin melalui kuasa hukumnya, Axl Mattew, membenarkan kliennya memiliki rencana untuk menjual aset tersebut. Meski mengetahui rumah itu ditinggali oleh keluarga Rachel Vennya, pihak Okin merasa sudah memberikan informasi terlebih dahulu sebelum mengizinkan orang luar datang untuk melihat kondisi bangunan tersebut.
"Kalau keterangan dari Niko sudah tahu, pihak Rachel, sebelumnya. Sebelum masalah ini mencuat itu sudah tahu. Hanya sekadar mau lihat rumah, tapi bukan mau ngukur rumah segala macam seperti yang disampaikan sama Rachel," ujar Axl Mattew.
Pihak Okin tetap pada pendiriannya kalau penjualan rumah merupakan bagian dari langkah penyelesaian masalah finansial mereka. Namun, bagi Rachel Vennya, rencana tersebut dianggap mencederai kesepakatan awal yang menyebutkan rumah itu diperuntukkan bagi masa depan anak-anak mereka.
"Intinya ini ingin diselesaikan, kalau dari pihak Niko juga tadi yang saya lihat ingin diselesaikan secara baik. Cuma kita lihatlah karena jujur semua ini bermasalah awalnya itu sejak 2021. Ternyata memang ada yang diingkari, terjadi masalah," jelas Sangun Ragahdo.
Konflik ini bermula dari kepemilikan rumah di kawasan Kemang yang dibeli atas nama Niko Al Hakim. Namun, renovasi rumah tersebut dibiayai oleh Rachel Vennya hingga mencapai miliaran rupiah.
Rachel Vennya mengaku rela melepaskan hak uang mut'ah Rp 1 miliar dan nafkah bulanan Rp 50 juta asalkan Okin tetap membayar cicilan KPR rumah tersebut untuk masa depan anak-anak mereka.
Namun, cicilan tersebut diduga mandek hingga bank mengeluarkan surat peringatan. Kini, Okin berniat menjual rumah tersebut yang dianggap oleh Rachel Vennya sebagai keputusan sepihak.
(ahs/pus)











































