Dalam wawancara virtual, Ketua Lembaga Warkop DKI, Hana Sukmaningsih, menjelaskan bahwa Warkopi belum mendapat izin. Mereka pun mengapresiasi kreativitas Warkopi, tapi ada tata krama yang harus diperhatikan.
"Paparan dari sisi lembaga Warkop DKI, ini penting. Di sini lembaga menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Terdapat 3 orang mirip Warkop, di mana mereka memerankan dan menamakan Warkopi, dan tampil di sisi nasional dengan nama DKI," ujar Hana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama Warkopi dibuat mirip. Kita mengapreasi, sama sekali Warkopi belum meminta izin ke lembaga Warkop DKI. Secara etika meminta izin terlebih dahulu," lanjut Hana.
Baca juga: Indro Warkop DKI Permasalahkan Etika Warkopi |
Hana juga menjelaskan memang sudah ada pertemuan manajemen Indro Warkop dengan Patria TV, lembaga yang menaungi Warkopi. Pada 24 Agustus 2021 pihak Patria TV meminta izin untuk bertemu manajemen Indro secara langsung.
Namun, saat itu pihak Indro Warkop DKI meminta agar Warkopi dan Patria TV mengirimkan surat elektronik (surel). Namun, surel belum dikirimkan pada Indro Warkop, Warkopi sudah hadir di televisi.
Pada 13 September 2021 Warkop DKI meminta agar Warkopi dan Patria TV menurunkan materi mereka yang sebelumnya. Lalu, pada 17 September 2021 pihak Patria TV dan Warkopi kembali mengirimkan email dan tetap ingin bertemu.
Baca juga: Kronologi Warkopi Dipersoalkan Warkop DKI |
Sedangkan Indro Warkop mengaku tak ingin membawa masalah ini ke jalur hukum. Dia ingin bicara soal tata krama dan etika.
"Saya nggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika. Suatu saat ada yang mirip saya, dan mereka minta izin, saya izinin," tegas Indro Warkop.
"Masalahnya etika. Kami mempunyai sesuatu yang dikenal dengan nama Dono, Kasino, Indro, dan kami dilindungi undang-undang," tegasnya.
(pus/mau)