Indro Warkop menanggapi persoalan Warkopi yang dituding belum meminta izin HAKI. Indro mengatakan, persoalannya bukan terletak pada kemiripan fisik anggota Warkopi dengan para personel Warkop DKI belaka.
Indro menegaskan, hal yang paling dia permasalahkan adalah perihal etika. Indro merasa memiliki nama Dono, Kasino, Indro yang dilindungi secara hukum.
"Masalahnya etika. Kami mempunyai sesuatu yang dikenal dengan nama Dono, Kasino, Indro, dan kami dilindungi undang-undang," ujar Indro Warkop melalui jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers, Warkopi disebut membuat konten impersonate Warkop DKI. Hal itulah yang kemudian dipermasalahkan oleh komedian 63 tahun ini.
Faktanya, Warkop DKI mempunyai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dipegang oleh anak-anak Dono, Kasino, dan Indro.
Sementara Warkopi seakan berakting layaknya Dono, Kasino, dan Indro. Konten mereka di media sosial yang viral pun disebut belum dapat izin dari Warkop DKI.
"Jadi, bukan masalah yang mereka bawakan, karena itu urusannya dengan konten bukan dengan kami tetapi mereka seolah-olah menjadi grup kami, berakting seolah kami," jelas Indro Warkop.
Oleh karena itu, Indro Warkop hanya ingin agar pihak Warkopi meminta izin atas perihal tersebut.
Baca juga: Kronologi Warkopi Dipersoalkan Warkop DKI |
"Ayo kita ngomong kalau mau ngomong, tetapi sebelumnya menunjukkan niat baik, baru kita ngomong," tegas Indro Warkop.
Diketahui, Warkopi terdiri dari tiga pria bernama Alfred, Alfin, dan Sepriadi. Ketiganya sering tampil layaknya Dono, Kasino, Indro.
Ketiganya belakangan viral lantaran mempunyai wajah mirip dengan personel Warkop DKI.
(pig/srs)