Nur Belum Mau Bertemu Erin Usai Dibuat Gak Nyaman

Nur Belum Mau Bertemu Erin Usai Dibuat Gak Nyaman

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Minggu, 07 Jun 2026 12:02 WIB
eks art erin
Nur Belum Mau Bertemu Erin Usai Dibuat Gak Nyaman. (Foto: Febryantino Nur Pratama)
Jakarta -

Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) yang pernah bekerja di rumah Erin, mantan istri Andre Taulany, masih belum bersedia bertemu dengan mantan majikannya. Kuasa hukum Nur, Basuki, mengatakan kliennya saat ini masih mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya selama bekerja.

Hal itu disampaikan Basuki saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Ia menanggapi kemungkinan adanya upaya damai dari pihak Erin.

"Eh kita lihat nanti prosesnya seperti apa. Karena kan saat ini proses hukumnya sedang berjalan ya, kami melakukan upaya hukum untuk kepentingan klien kami. Kita lihat saja nanti ke depannya progresnya seperti apa," kata Basuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Basuki, Nur berangkat dari kampung dengan tujuan membantu perekonomian keluarga. Namun dalam perjalanannya bekerja, Nur disebut justru mengalami hal-hal yang membuatnya tidak nyaman.

"Tentu klien kami juga seperti yang disampaikan tadi, bukan orang yang neko-nekolah ya. Niatnya dari kampung bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, tapi di dalam perjalanan menemukan hal yang tidak baik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Basuki menyebut pengalaman tersebut berdampak pada kondisi psikologis kliennya.

"Dan hal tidak baik ini membuat dirinya menjadi tidak nyaman. Dan tentu bisa dipahami kalau beliau saat ini belum berkenan untuk ketemu dengan Ibu E dengan alasan-alasan tertentu," lanjutnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah memiliki pesan untuk Erin maupun Andre Taulany, Nur memilih tidak memberikan tanggapan.

"Nggak ada sih," jawab Nur singkat.

Ketika kembali ditanya mengenai pesan khusus untuk Erin, Nur kembali menjawab tak ada.

Basuki mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum lebih lanjut apabila somasi yang telah dilayangkan tidak mendapat respons yang baik.

"Tentu kami sesuai dengan prosedur, selaku seorang penegak hukum akan menggunakan hak kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan melakukan upaya hukum, baik itu perdata ataupun pidana," tegasnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi keberatan pihak Nur, mulai dari handphone, KTP hingga barang-barang pribadi yang disebut masih tertinggal.

"Karena di sini jelas ya, perampasan handphone, perampasan KTP, kemudian ada pakaian juga yang masih tertinggal, kemudian ada kata-kata kasar sehingga psikologi beliau terganggu," katanya.

Meski demikian, Basuki menegaskan tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya tidak mendahului, tapi faktanya yang terjadi adalah seperti itu," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga menanggapi pernyataan pihak Erin yang menyebut penahanan identitas pekerja merupakan hal yang lazim terjadi. Menurut pihak Nur, seharusnya tak seperti itu.

"Aduh, itu kan data pribadi ya. Siapa pun yang memberikan pekerjaan, itu tidak punya hak untuk menahan identitas, baik berupa ijazah, KTP atau apa pun itu," kata Basuki.

Menurutnya, hubungan kerja tidak dapat dijadikan alasan untuk menahan dokumen pribadi seseorang.

"Kalau suka kerja, dipekerjakan. Kalau nggak suka, tinggal diberhentikan dengan cara yang elegan. Tidak harus menahan identitas pribadi," ujarnya.

Basuki mengaku tidak sependapat dengan anggapan bahwa praktik tersebut merupakan hal yang wajar.

"Tidak ada aturan di dalam hubungan kerja. Kerja di manapun nggak ada aturannya yang menahan itu sebagai hal biasa," tegasnya.

Basuki juga mengungkap alasan handphone Nur diduga diambil selama bekerja. Keterangan itu, kata dia, diperoleh dari pengakuan kliennya.

"Kalau untuk handphone, berdasarkan keterangan Teh Nur itu supaya tidak bisa komunikasi dengan keluarga. Takut apa yang terjadi di dalam itu tembus ke luar," kata Basuki.

Menurutnya, handphone memungkinkan seseorang berkomunikasi dengan siapa saja sehingga diduga ada kekhawatiran informasi keluar dari lingkungan rumah tersebut.

"Dengan handphone kan kita bisa komunikasi ke manapun. Seseorang yang ada takut, tentu ada sesuatu yang disimpan," ujarnya.

Basuki juga mengklaim bahwa tidak hanya Nur yang identitasnya ditahan.

"Perlu saya sampaikan bahwa KTP ini rupanya yang kerja di sana semuanya KTP-nya itu ditahan. Awalnya oleh sekuriti," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah muncul laporan dari asisten sebelumnya, Herawati, dokumen milik Nur disebut tetap ditahan dengan alasan akan digunakan sebagai bahan laporan ke polisi. Bahkan Suami Nur sempat diancam saat mendatangi kediaman Erin.

"Termasuk suaminya pun yang datang ke sana kemarin diancam-ancam. Kamu akan dilaporkan polisi, tindakan kamu dan lain sebagainya. Nah inilah yang membuat klien saya menjadi tertekan," pungkasnya.




(fbr/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads