Sarwendah Siap Polisikan Akun Penyebar Fitnah Pesugihan Gunung Kawi

Sarwendah Siap Polisikan Akun Penyebar Fitnah Pesugihan Gunung Kawi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 19 Mei 2026 11:04 WIB
Sarwendah
Sarwendah dalam media sosial miliknya. Foto: Instagram/@sarwendah29
Jakarta -

Tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, menyatakan sikap tegas terkait beredarnya video yang mengaitkan nama klien mereka dengan isu pesugihan di Gunung Kawi.

Pihak pengacara kini tengah melakukan analisis terhadap konten-konten yang beredar di media sosial, termasuk video yang diunggah oleh Pesulap Merah. Langkah hukum berupa pelaporan ke kepolisian, akan diambil jika ditemukan unsur pencemaran nama baik yang disengaja.

Chris Sam Siwu menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat reputasi kliennya dirusak oleh narasi yang tidak benar. Saat ini, tim hukum sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mempelajari bahasa yang digunakan dalam video tersebut, untuk melihat apakah ada upaya penggiringan opini atau framing negatif yang menyudutkan Sarwendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kami akan pelajari video-video yang beredar. Kalau memang video ini disebarkan atau memang diframing menjelekkan nama baik klien kami, kami pasti akan lakukan upaya hukum seperti yang sebelum-sebelumnya. Ya, jadi kita akan pelajari dulu terkait video yang beredar," kata Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026) malam.

Pengacara juga menyoroti pernyataan oknum juru kunci atau kuncen, di lokasi tersebut yang memicu bola liar di masyarakat. Abraham Simon menyebut, klaim yang disampaikan dalam video tersebut merupakan pernyataan yang tidak didukung oleh fakta sebenarnya.

"Bagaimana suatu penyampaian yang kosong ini bisa menjadi tiba-tiba besar, viral? Ya kembali lagi karena ini bicara terkait dengan klien kami. Itu yang makanya kita sampaikan, bahwa kita akan coba teliti dulu ada maksud terselubung apa di balik ini atau memang ini murni penyampaian berita apa adanya yang memang kebetulan viral begitu ya," ujar Abraham Simon.

Selain itu, tim kuasa hukum juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut. Mereka tidak menutup kemungkinan, untuk menyeret pihak narasumber di lapangan jika terbukti memberikan keterangan palsu demi kepentingan konten pihak lain.

"Kalau memang sudah menjurus menjelekkan nama klien kami pasti kami akan proses," tutup Chris Sam Siwu.

Saat ini, Sarwendah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum. Mereka berencana, untuk melakukan somasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait sebelum benar-benar membawa perkara ini ke jalur hukum melalui laporan polisi.




(ahs/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads