Tiga orang pria mirip anggota Warkop DKI yang menamai dirinya Warkopi kena teguran dari Indro Warkop. Teguran itu dilayangkan karena ketiganya dianggap belum mengantongi izin untuk menirukan (impersonate) para anggota Warkop DKI yang terdiri dari Dono, Kasino, dan Indro.
Padahal, Warkop DKI telah didaftarkan pada lembaga yang mengurusi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Sehingga, siapa pun yang menggunakan nama maupun tampilan ikonik mereka, haruslah meminta izin terlebih dahulu.
Pada 24 Agustus 2021, pihak Patria TV yang menaungi Warkopi memang telah meminta izin untuk bertemu manajemen Indro secara langsung. Namun, saat itu, pihak Indro Warkop DKI meminta agar Warkopi dan Patria TV mengirimkan surat elektronik (surel).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata sebelum surel dikirimkan pada Indro Warkop, Warkopi sudah hadir di muka publik. Surel baru dikirimkan setelah mereka tampil di layar kaca.
Baca juga: Indro Warkop DKI Permasalahkan Etika Warkopi |
Pada 13 September 2021 Warkop DKI meminta agar Warkopi dan Patria TV menurunkan materi mereka yang sebelumnya.
Lalu, pada 17 September 2021 pihak Patria TV dan Warkopi kembali mengirimkan email dan tetap ingin bertemu. Namun hingga sampai saat itu, mereka belum meminta izin dan menurunkan materi.
"Lalu setelah kirim email mereka minta ketemu langsung, tatap muka. Intinya tanggal 13 kita punya HAKI. Kita tanya, tampil di mana saja, ketemu harapannya apa. Tolong turunkan dulu materi saja, itu tanggal 13. Tanggal 17 kirim lagi email, mereka pengin ketemu langsung. Mereka juga tidak meminta izin apa pun," jelas Ketua Lembaga Warkop DKI, Hana Sukmaningsih.
Menurut Hana Sukmaningsih, sudah seharusnya Warkopi mengantongi izin terlebih dahulu sebelum tampil di televisi atau tempat lain yang bersifat publik.
![]() |
"Paparan dari sisi lembaga Warkop DKI, ini penting. Di sini lembaga menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Terdapat 3 orang mirip Warkop, di mana mereka memerankan dan menamakan Warkopi, dan tampil di sisi nasional dengan nama DKI," ujar Hana.
"Nama Warkopi dibuat mirip. Kita mengapreasi, sama sekali Warkopi belum meminta izin ke lembaga Warkop DKI. Secara etika meminta izin terlebih dahulu," lanjut Hana.
Indro Warkop juga turut menanggapi persoalan Warkopi. Bagi Indro, hal yang paling dia permasalahkan adalah perihal etika. Indro merasa memiliki nama Dono, Kasino, Indro yang dilindungi secara hukum.
"Masalahnya etika. Kami mempunyai sesuatu yang dikenal dengan nama Dono, Kasino, Indro, dan kami dilindungi undang-undang," ujar Indro Warkop.
"Jadi, bukan masalah yang mereka bawakan, karena itu urusannya dengan konten, bukan dengan kami, tetapi mereka seolah-olah menjadi grup kami, berakting seolah kami," sambungnya.
Diketahui, Warkopi terdiri dari tiga pria bernama Alfred, Alfin, dan Sepriadi. Ketiganya sering tampil layaknya Dono, Kasino, dan Indro.
Ketiganya belakangan viral lantaran mempunyai wajah mirip dengan personel Warkop DKI.
Awal mula Warkopi viral di halaman selanjutnya