Sidang vonis Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga harus ditunda. Seharusnya sidang vonis itu berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lantas apa kata Angel Lelga mengenai hal tersebut? Dengan santai, Angel Lelga menyerahkan proses hukum itu ke pihak yang berwenang.
"Yang dengar aja lelah gimana yang ngejalaninnya. Iya kalau itu aku nggak tau sih, kalau itu bukan wewenang aku jadi aku cuma nunggu dari pengacara," kata Angel Lelga saat ditemui di kawasan Trans TV, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 Agustus 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angel Lelga juga mengaku tak kecewa dengan penundaan sidang vonis tersebut. Ia hanya ingin menunggu sidang tersebut agar cepat selesai.
"Biasa aja, (kecewa) nggak lah biasa aja. Pada saat dia dinyatakan bersalah jadi tersangka buat aku udah selesai. Nanti kedepannya seperti apa, kayak sekarang ditunda tuh yaudah tinggal tunggu aja," bebernya.
Angel Lelga juga tidak peduli Vicky Prasetyo bakal dihukum berapa lama. Angel Lelga merasa sudah puas saat saat semua laporannya sudah berjalan.
Baca juga: Dita Fakhrana Gugat Cerai Suami! |
"Iya, terserah deh mau sehari dua hari sebulan," katanya lagi.
"Sebenarnya laporan saya itu semuanya berjalan pada saat itu semuanya. Jadi kalau ini misalnya nanti ini selesai, dia sudah divonis tiba-tiba ada lagi yang jalan itu juga bukan wewenang saya karena semua dari tahun itu iya. (Tinggal tunggu) Iya pengacara akulah yang tau kalau itu tinggal berjalan," sambungnya.
Sidang vonis Vicky Prasetyo sendiri bakal digelar Kamis depan idang akan dilanjutkan Kamis, 2 September 2021.
Sebelumnya ada alasan mengapa sampai sidang vonis itu ditunda. Majelis hakim mengaku belum siap memberikan putusan tersebut kepada Vicky Prasetyo.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung. Jadi kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," ujar hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selesai sidang, Vicky Prasetyo mengungkapkan perasaannya. Ia mengaku tidak masalah jika sidangnya tersebut ditunda.
"Ya nggak apa-apa kita ikut. Namanya kita peserta persidangan jadi apa pun putusan majelis ya kami harus patuhi, harus jalani," kata Vicky Prasetyo.
(fbr/wes)