Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Jawab Tudingan Dewan Kesenian Jakarta

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Jawab Tudingan Dewan Kesenian Jakarta

Tia Agnes - detikHot
Senin, 20 Des 2021 12:04 WIB
Dewan Kesenian Jakarta
Dewan Kesenian Jakarta saat jumpa pers pada Jumat (17/12/2021). Foto: Eva Tobing/Dewan Kesenian Jakarta

Pemprov DKI Jakarta bersama perwakilan pekerja DKJ telah duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Namun Danton menyebut pekerja tidak menyepakati opsi-opsi yang ditawarkan sehingga kasus ini pun berlanjut ke pelaporan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Melihat ketidakadilan yang disebabkan oleh langkah-langkah keputusan Dinas Kebudayaan di bawah pimpinan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, maka 25 orang pekerja DKJ ini telah melaporkan permasalahan ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 6 Desember 2021," jelasnya.

Kasus selanjutnya mengenai pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki (TIM). Dalam persoalan ini, DKJ merasa kehilangan kesempatan untuk memaparkan rekomendasi pengelolaan PKJ-TIM dalam rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran terlambat mendapatkan undangan rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun apa yang terjadi, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menyampaikan undangan yang ditujukan kepada Ketua DKJ melalui Kepala UP PKJ TIM lewat WA (WhatsApp) 16 menit sebelum Rapim dimulai. Akibatnya DKJ kehilangan kesempatan untuk memaparkan rekomendasi pengelolaan PKJ-TIM. Dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta tetap meminta keterlibatan DKJ dalam merumuskan pengelolaan PKJ-TIM," ujarnya.

"Setelah rapim tersebut, tidak ada inisiatif lebih lanjut dan lebih substansial dari Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk melibatkan DKJ dan AJ dalam membahas pengelolaan PKJ-TIM," sambungnya.



Simak Video "Video: Momen Mahasiswa UGM Kejar Mobil Rektor Dipicu Diskusi Ditutup"
[Gambas:Video 20detik]

(tia/pus)

Hide Ads