Fariz RM Singgung Etika ke Syahravi Usai Dugaan Langgar Hak Cipta Lagu

Fariz RM Singgung Etika ke Syahravi Usai Dugaan Langgar Hak Cipta Lagu

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 24 Jun 2026 11:33 WIB
Fariz RM
Fariz RM Singgung Etika ke Syahravi Usai Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu. (Foto: dok. Supermusic NEXTZone Live 360 Virtual Concert)
Jakarta -

Musisi Fariz RM melaporkan penyanyi muda Syahravi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu berjudul Di Antara Kata. Dalam kesempatan itu, Fariz turut menunjukkan barang bukti berupa kaset pita fisik album lawasnya hingga dokumen bukti digital.

Di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2026), Fariz RM memperlihatkan kaset album Panggung Perak yang dirilis pada 1981.

"Aslinya dulu saya terbitkan tahun 1981 dari album ini, dari album Panggung Perak. Kaset," kata Fariz RM sambil menunjukkan kaset pita fisik kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fariz menegaskan lagu yang dipersoalkan merupakan karya asli miliknya yang terdapat dalam album tersebut.

"Jadi ini lagu originalnya, Di Antara Kata. Judulnya Di Antara Kata," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tim kuasa hukum Fariz RM juga menunjukkan dokumen hasil cetak dari platform musik digital yang disebut berkaitan dengan karya milik Syahravi.

"Ini print out-nya, produk yang Syahravi bikin," ujar salah satu kuasa hukum Fariz, Anita.

Saat ditanya mengenai potensi kerugian materiil akibat dugaan pelanggaran tersebut, Fariz mengaku kerugian secara ekonomi memang ada. Namun, menurutnya persoalan utama justru terletak pada aspek etika dalam penggunaan karya intelektual.

"Pasti kerugian materil. Tapi yang saya sorot secara utama adalah pelanggaran etika, yang menurut saya sudah saatnya pelanggaran-pelanggaran hak karya intelektual milik seseorang itu harus dibenahi dari etikanya. Dihargai, dihormati tata cara penggunaannya, tidak bisa seenaknya begitu saja," tuturnya.

Fariz menilai penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari upaya membangun budaya hukum yang baik di Indonesia. Sehingga hukum harus ditegakkan.

"Negeri ini adalah negeri yang sedang kita perjuangkan untuk menjadi negeri yang baik pelaksanaan trias politikanya. Karena kalau itu tidak dilaksanakan secara patuh oleh warga negara, maka negara ini akan tetap tidak nyaman dihidupi oleh warga negaranya sendiri," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fariz mengaku kecewa karena pihak terlapor disebut tidak menunjukkan iktikad baik selama proses yang berjalan. Apalagi Fariz sudah menunggu satu tahun.

"Tidak ada. Satu tahun loh saya berikan waktu. Ini adalah kasus yang telah kami tunggu mediasinya dari pihak yang kami laporkan. Kami tunggu mediasinya, kami beritahukan sebelum pelanggarannya terjadi, tapi tidak ditanggapi secara proporsional," ungkap Fariz.

Ia menyebut pihaknya telah menunggu respons sejak laporan pertama disampaikan pada Juli 2023. Sehingga ia mengaku kecewa.

"Bahkan setelah setahun dari laporan pertama di bulan Juli 2023 sampai sekarang, jelas tidak ada iktikad yang terpuji dari pihak-pihak yang menjadi pihak terlapor. Saya kecewa," katanya.

Fariz memastikan proses hukum yang berjalan saat ini akan terus dikawal hingga tuntas.

"Jelas," jawabnya singkat saat ditanya apakah perkara tersebut akan terus diproses.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, juga menegaskan hal serupa.

"Proses berjalan sampai selesai dan satu tahun kami menyimpan rahasia. Nah, baru kita buka rahasianya kan," kata Deolipa.

Meski demikian, Fariz tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian damai di kemudian hari. Namun, ia menekankan terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait sikap dan iktikad baik.

"Tentu ada. Tapi terus terang, kita kan juga manusia yang punya hati nurani. Apalagi saya kenal dengan pihak-pihaknya. Dan pihak-pihak itu sebetulnya minta tolong sama saya. Saya tolong, saya beri bantuan, tapi kok mengecewakan saya dalam tindakan dan iktikad," ujarnya.

Menurut Fariz, inti persoalan yang ia soroti bukan semata-mata kerugian finansial, melainkan penghormatan terhadap hak cipta dan etika dalam berkarya.

"Makanya saya bilang masalahnya lebih banyak ke etika. Jadi kerugian saya sebetulnya kekecewaan dan penegakan hukum, khususnya di hak karya intelektual yang sekarang ini juga sedang banyak terjadi polemik-polemik. Saya ingin mewujudkan contohnya kepada teman-teman, bahwa hak cipta milik seseorang adalah mutlak milik sang penciptanya," tegasnya.

Fariz kemudian mengibaratkan hak cipta sebagai hak yang tidak bisa diubah atau dimanipulasi sembarangan.

"Patokannya adalah Tuhan saja, apakah kita bisa memanipulasi ciptaan Tuhan? Kan nggak bisa. Jadi hak cipta milik orang lain adalah barang milik orang lain, yang harus secara izin disampaikan dulu jika ingin menggunakannya," pungkas Fariz RM.



(fbr/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads