Anies Branding Rumah Sehat, Band Rumah Sakit Ikut Ganti Logo

Anies Branding Rumah Sehat, Band Rumah Sakit Ikut Ganti Logo

Dicky Ardian - detikHot
Kamis, 04 Agu 2022 16:03 WIB
Rumah Sakit Band
Foto: Instagram Rumah Sakit
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub soal Rumah Sehat untuk Jakarta.

Penjelasan soal Rumah Sehat tertuang dalam Kepgub 562 Tahun 2022. Kepgub Anies itu diteken 16 Juni 2022.

Dalam Kepgub itu, dijabarkan filosofi logo bentuk palang dan huruf 'J'. Bentuk palang merupakan ikon pelayanan kesehatan yang diambil dari dasar kelopak bunga melati gambir. Sementara huruf 'J' berasal dari kata Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menetapkan 'Rumah Sehat untuk Jakarta' sebagai penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian isi Kepgub Anies seperti dilihat, Kamis (4/8/2022).

Dalam penjelasannya sebelumnya, Anies mengatakan perubahan nama ini diiringi dengan penyeragaman seluruh logo rumah sakit umum se-Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Lalu penjenamaan ini juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta, karena selama ini simbolnya berbeda-beda, seakan-akan ini bukan satu kesatuan. Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke mana pun juga," ucap Anies, Rabu (3/8).

Kebetulan, di dunia musik, ada juga band bernama Rumah Sakit. Di Twitter, mereka mengunggah logo baru bertuliskan rumahsehat.

"Logo baru band dalam rangka menyukseskan..." tulis Rumah Sakit di Twitter, Kamis (4/8/2022).

Kicauan itu mengundang gelak tawa pengikutnya. Meski Rumah Sakit tidak menyebut alasan logo itu dibuat, tapi netizen menduga ada hubungannya dengan rencana Anies Baswedan.

"Efek Pak Anies," tulis seorang netizen.

"Nggak sekalian Rumah Uya?" warganet lain memberikan sindiran.



Band Rumah Sakit sudah berdiri sejak 1998. Mereka pun disebut salah satu pionir industri musik indie Tanah Air.




(dar/wes)

Hide Ads