JTBC Polisikan Netizen yang Tuding Snowdrop Distorsi Sejarah

JTBC Polisikan Netizen yang Tuding Snowdrop Distorsi Sejarah

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 09 Apr 2022 03:00 WIB
Kim Min Kyu di Drama Korea Snowdrop
(Foto: Instagram @mingue.k) Kini JTBC siap mengambil tindakan hukum buat mereka yang memberikan tudingan.
Jakarta -

Sebelum resmi ditayangkan, drama Korea Snowdrop telah menuai kontroversi. JTBC banyak dikritik atas rencananya buat menayangkan drama Korea yang dinilai melakukan distorsi sejarah. Kini JTBC siap mengambil tindakan hukum buat mereka yang memberikan tudingan.

Pada Jumat (8/4/2022), JTBC mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka telah mengajukan gugatan hukum pidana terhadap netizen yang membuat tuduhan soal Snowdrop melakukan distorsi sejarah.

"JTBC telah mengajukan tuntutan hukum pidana terhadap netizen yang menyebarkan isu palsu soal Snowdrop dengan maksud jahat. Karena penyebaran isu dan tuduhan ini, para pemeran Snowdrop mengalami tekanan dan serangan parah di ranah online," kata JTBC dalam keterangan resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, JTBC menyebut bahwa rumah produksi Snowdrop mengalami kerugian. Termasuk juga kehilangan sponsor. Lantaran sebelum tayang, beberapa produk memutuskan untuk membatalkan dukungan mereka buat drama ini.

JTBC menyebut pihak Snowdrop mengalami kerugian materiil. Namun, mereka tidak merinci berapa jumlahnya.

ADVERTISEMENT

"Perusahaan produksi dan perusahaan sponsor menghadapi kerugian. JTBC menyimpulkan kerugian tersebut tidak seharusnya dialami setiap kali drama menjadi kontroversi. Oleh karena itu, stasiun penyiaran telah memilih bertindak dan memperingatkan pemirsa," lanjut mereka.

Jauh sebelum Snowdrop ditayangkan, drama ini sudah memicu kontroversi karena diduga melakukan distorsi sejarah. Bahkan setelah resmi tayang pun, drama Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK ini kembali dihadapkan dengan petisi yang ditandatangani lebih dari 300 ribu orang di Korea Selatan.

Di tengah kontroversi tersebut, sebuah kelompok sipil bernama Declaration of Global Citizens in Korea juga mengajukan permintaan ke pengadilan agar JTBC menghentikan penayangan drama tersebut. Namun pada 29 Desember 2021, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Declaration of Global Citizens in Korea.

"Bahkan jika Snowdrop melakukan distorsi sejarah, kemungkinan orang-orang yang mengalami kejadian tersebut akan menerima distorsi sebagai fakta sangat rendah," ungkap pengadilan menjelaskan alasan mereka.

Awal 2022 komite penyiaran telah menegaskan bahwa tidak ada distorsi sejarah di drama Snowdrop seperti yang dituduhkan netizen. Hal itu dirilis secara resmi oleh komite penyiaran Korea Selatan.

"Sulit menyimpulkan bahwa Snowdrop meromantisasi Badan Perencanaan Keamaan Nasional atau mengejek pergerakan demokrasi nasional," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

(aay/mau)

Hide Ads