Alasan Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Insanul Fahmi

Alasan Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Insanul Fahmi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 02 Mar 2026 15:08 WIB
Inara Rusli
Inara Rusli di Polda Metro Jaya. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Selebgram Inara Rusli, mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan.

Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, menyebut keputusan kliennya untuk menyudahi proses hukum ini adalah wujud nyata dari rasa sayangnya kepada Insanul Fahmi.

"Ya, bahwa ini sebenarnya membuktikan bahwa memang sayang lah klien saya kepada Mas Insan," kata Lechumanan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Lechumanan menegaskan, tindakan Inara Rusli yang mencabut laporan merupakan bukti nyata kalau ibu tiga anak itu sudah menerima Insanul Fahmi sepenuhnya.

"Ya kan? Berarti rasa sayangnya itu sudah gak bisa diukur lagi lah dengan apapun, ya," tegasnya.

Tak hanya mengungkap alasan emosional kliennya, Lechumanan bahkan memberikan nasihat langsung kepada Insanul Fahmi yang juga hadir di lokasi.

Ia meminta Insanul Fahmi untuk membuka mata dan lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulannya, seolah menyiratkan ada pihak lain yang memberi pengaruh buruk.

"Jadi saya juga minta ya Mas Insan, kamu harus buka matamu lebar-lebar ya, yang gak ada guna kamu tinggalin. Ya, yang berguna kamu lanjutkan," ujar Lechumanan.

Sementara itu, pihak Insanul Fahmi yang dimintai tanggapan menyambut baik perkembangan ini. Ia menyatakan selalu mengutamakan jalan damai.

"Bagaimanapun saya berusaha untuk mengutamakan perdamaian untuk semua pihak," ucap Insanul Fahmi.

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya ayas dugaan penipuan status yang berujung pada pernikahan siri.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi sendiri dilaporkan oleh dugaan perzinaan oleh istri pertama Insanul Fahmi, Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya.

Lihat juga Video 'Mawa Tolak Restorative Justice, Inara Rusli Tetap Ingin Damai':

(ahs/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads