×
Ad

Kronologi ART Ngadu Diduga Dianiaya Erin

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 08 Mei 2026 16:05 WIB
Hera, ART Erin saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta -

Pihak yayasan penyalur asisten rumah tangga (ART) milik Nia Damanik, buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dialami Hera oleh Erin Anthony, mantan istri Andre Taulany. Nia mengaku, pertama kali mengetahui dugaan pemukulan itu setelah dihubungi Hera melalui pesan WhatsApp.

Setelah menerima pesan tersebut, Nia langsung menelepon Hera untuk meminta penjelasan.

"WA saya terus saya tanya 'Ada apa kok bisa dipukul?'. Terus saya telepon balik dong karena saya 'Kok main tangan?'," kata Nia Damanik di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Dalam percakapan itu, Hera disebut menceritakan penyebab diduga dipukul Erin. Rupanya karena, persoalan sepele di rumah.

"Lalu saya telepon, 'Kenapa Neng? Kok bisa dipukul?' saya bilang kayak gitu. Katanya cuma gara-gara korden, lupa nutup korden, dan ada debu di tong sampah sedikit, sama lupa menutup kamar mandi. Hanya itu," ungkapnya.

Nia mengaku heran mendengar alasan tersebut. Tak lama setelah itu, Hera sempat meminta untuk dijemput dari rumah tempatnya bekerja, sayang Hera tak dapat dihubungi lagi.

"Kubilang, 'Cuma gara-gara itu kok kamu dipukul?' saya bilang kayak gitu. Nah, lalu sekitar jam setengah empatlah, setengah empat dia bilang, 'Saya dijemput aja,' gitu. Pada jam itu saya sudah tidak bisa menghubungi Hera lagi. Katanya HP-nya sudah ditarik," ujarnya.

Di sisi lain, pihak Erin disebut sempat menuding Hera kerap merekam isi rumah majikannya. Namun, tudingan itu dibantah pihak yayasan karena tidak pernah disampaikan langsung kepada mereka.

Kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, juga menegaskan pihaknya tidak mengetahui soal dugaan perekaman video di dalam rumah tersebut. Namun kuasa hukum penyalur menyebut, Hera mendapatkan perkataan kasar dari Erin.

"Kalau terkait masalah foto, video rumah itu kita tidak tahu. Dari klien kita, keterangannya itu dia dikatakan bodoh, dia dikatakan gembel semua," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ernes Hasibuan, menilai bantahan dari pihak Erin justru mengarah pada pengakuan adanya tindak kekerasan.

"Nggak, lagi pula begini. Anggaplah itu benar. Justru karena, itu benar sehingga timbullah rasa kesal daripadanya kan begitu? Oleh karena kesal, marah, maka mungkin sekali untuk memukul, melakukan pemukulan. Jadi dalil kita, tuduhan kita, senyata-nyata makin mendekati kebenaran kan begitu kira-kira? Arahnya kan ke sana," kata Ernes.

Ia menegaskan apa pun alasannya, tindakan pemukulan tidak dapat dibenarkan.

"Anggaplah itu benar, kemudian bermuara berujung kepada pemukulan kan? Ya walaupun seharusnya tidak boleh, apa pun alasannya pemukulan kan tidak boleh dilakukan kan? Yang itu yang kita dalilkan, itu yang kita laporkan, bahwa telah terjadi pemukulan," katanya.

Saat ditanya apakah pernyataan pihak Erin secara tidak langsung mengakui adanya pemukulan, Ernes hanya menjawab singkat.

"Iya, gitulah gitu," ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga memastikan, akan membuka seluruh bukti terkait kasus tersebut dalam konferensi pers.

Kasus ini mencuat setelah, Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan berupa pukulan menggunakan gagang sapu lidi dan tendangan. Namun di sisi lain, Erin juga melaporkan balik Hera ke pihak kepolisian.



Simak Video "Video UU PPRT Disahkan, Menteri PPPA: Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu"

(fbr/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork